Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Seorang remaja masih berusia dibawah umur ditangkap Polsek Bering Polresta Deli Serdang karena menyimpan 2 paket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu.
Remaja kurus itu berinisial, SCP (16) warga Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabuoaten Deli Serdang. Meski usianya terbilang masih belia, ia sudah menjadi pecandu sabu.
Polisi menangkapnya di Dusun VIII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di depan Warnet Kembar, Rabu (3/9/2020).
Polisi menangkapnya setelah mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering dijadikan transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, polisi menyelidikanya.
Benar saja, begitu dilakukan pengintaian, SCP berada di lokasi dengan gelagat mencurigakan. Petugas pun memeriksanya. Dan dari dalam dompet yang dikantongi SCP, tersimpan 2 paket plastik kecil sabu. Tanpa banyak tanya lagi, pria kurus berambut gondrong itu pun diboyong guna pemeriksaan di kantor polisi.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, SCP mengakui bahwa sabu itu diperolehnya dari pria berinisial P warga Gang VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
“SCP sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Sementara P masih buron,” kata, Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing, melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Ansari kepada wartawan. (Ck)











