NEWS  

Mayat Wanita di Dalam Parit, Dibunuh Dengan Leher Tergorok, Diduga Dilakukan Orang Dekat

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Mayat wanita yang ditemukan di dalam parit kawasan Pasar 2 Tembung atau tepatnya di Jalan Mahoni Pasar 2, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Sumut, ternyata tewas dengan leher tergorok.

Hal itu terungkap setelah polisi menyatakan hasil autopsi terhadap jasad korban yang diketahui bernama, Fitri Yanti (44) warga Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area.

“Sewaktu kita temukan, di leher korban ada bekas gorokan,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Rianto kepada wartawan, Senin (31/8/2020) sore.

Dari temuan jasad korban, jelasnya, ditemukan barang bukti uang sekitar Rp 50.000, cincin korban, gelang korban, dan sandal korban.

Salah seorang keluarga korban bernama, Ramadius, ketika ditemui wartawan di rumah duka menuturkan sebelum ditemukan meninggal, pada Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban keluar dari rumah orangtuanya di Jalan Bromo Gg Bahagia, mengendarai sepeda motor jenis metik.

Selang satu jam kemudian salah seorang anak korban menelpon mamaknya untuk menanyakan keberadaannya. “Mamak dimana” tanya anak korban. “Mamak di Tembung sama kawan. Jaga anak-anak (cucunya),” terang Ramadius menirukan ucapan anak korban yang laki-laki.

“Sekitar pukul sepuluh (22.00 WIB), korban masih ditelepon sama anaknya. Bahkan korban berpesan kepada anaknya agar jaga anak-anak (cucunya),” ujarnya.

Keluarga tak menyangka bahwa pesannya tersebut merupakan perkataan terakhir korban karena sekitar pukul 23.00 WIB, nomor HP korban sudah tidak aktif.

“Malam itu keluarga terus mencari korban hingga akhirnya mendapat kabar bahwa korban ditemukan warga telah tewas di Pasar II, kawasan Tembung,” katanya.

Masih dijelaskan Ramadius, bahwasanya korban selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia karena sering bertengkar dengan suaminya berinisial FP yang usianya diperkirakan lima puluhan tahun.

Selama ini mereka (korban dan FP tinggal di Pasar V Tembung). Karena sering berantem dengan suaminya, korban pun harus kembali ke rumah orangtuanya.

Untuk diketahui sebut Ramadius, FP sendiri merupakan suami kedua korban. Mereka sudah 3 tahun berumah tangga. Dari suaminya yang sekarang ini (FP) mereka belum ada anak. Tapi dari suami pertama mempunyai tiga anak (1 laki-laki dan 2 perempuan) yang sudah dewasa. Tapi anak korban yang laki-laki sudah berumah tangga dan sudah punya anak.

Selain itu sebut Ramadius, tiga hari sebelum ditemukan meninggal, korban pernah mengatakan kalau dirinya pernah diancam FP mau digorok,”Takut aku kalau jumpa dia (FP) karena aku mau digoroknya,” tandas Ramadius menirukan perkataan korban.

Hal yang sama juga diceritakan Nobon. Tetangga korban ini mengatakan selama tinggal di Pasar V Tembung, korban sering mendapat perlakuan kasar dari FP,” Kalau FP sudah marah. Selain dianiaya, korban juga pernah di sekap dalam rumah. Dia juga sering curhat sama saya soal rumah tangganya karena kerap diperlakukan kasar,” terang Nobon.

Atas kejadian ini pihak keluarga korban berharap agar aparat kepolisian segera membekuk pelaku yang diduga dilakukan orang dekat korban. “Kami harap pihak kepolisian segera mungkin meringkus pelaku yang dengan sadis menganiaya korban hingga tewas,” cetus keluarga korban.

Seperti diberitakan sesosok mayat wanita ditemukan tewas dengan leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *