Daerah  

Anak Terjerat Judi Online, Bansos PKH Keluarga Rosmina Terhenti

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan Sapa Warga
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima keluarga Rosmina, warga Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, terhenti setelah anak laki-lakinya terdeteksi terlibat judi online (judol). Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Rosmina berharap pemerintah memberikan solusi agar keluarganya kembali berpeluang menerima bantuan sosial.

Aduan tersebut disampaikan Rosmina kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Sei Asahan, Sabtu (17/10/2026). Ia meminta agar anak laki-lakinya dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) sehingga anggota keluarga lain, terutama anak perempuannya yang masih bersekolah, tetap berpeluang memperoleh bantuan.

Kondisi ekonomi keluarga Rosmina saat ini tengah tertekan. Suaminya baru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kini berusaha memenuhi kebutuhan keluarga dengan mengumpulkan barang bekas. Terhentinya bantuan PKH semakin menambah beban mereka, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak.

Menanggapi keluhan tersebut, Rico Waas meminta Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan langkah yang dapat ditempuh keluarga Rosmina agar persoalan itu bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Khoiruddin menjelaskan, keluarga yang terdampak masih dapat mengajukan perbaikan data melalui mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut antara lain menutup rekening bank yang digunakan untuk aktivitas terkait judi online, menonaktifkan akun dompet digital seperti GoPay atau DANA, serta membuat surat pernyataan.

Setelah itu, keluarga dapat melapor melalui pihak kelurahan agar data mereka diperbarui dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Selain perbaikan data, pemisahan Kartu Keluarga juga dapat menjadi salah satu opsi. Melalui mekanisme tersebut, anggota keluarga yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan kembali sebagai calon penerima bantuan sosial.

Meski demikian, pengajuan ulang tidak serta-merta membuat bantuan langsung kembali diberikan. Kelayakan penerima tetap harus melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Khoiruddin menegaskan, keputusan akhir mengenai kelayakan penerima bantuan sosial berada di tangan Kementerian Sosial. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memastikan bantuan langsung aktif kembali.

Selain melalui pembaruan data di SIKS-NG, masyarakat juga dapat menempuh mekanisme usul sanggah atau menggunakan aplikasi Perlinsos sebagai jalur pengajuan sesuai ketentuan.

Kasus yang dialami Rosmina menunjukkan persoalan yang dihadapi keluarga penerima bantuan ketika status kepesertaan mereka terdampak aktivitas judi online dalam keluarga. Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan pendidikan anak, kejelasan prosedur pembaruan data menjadi penting agar keluarga dapat mengetahui langkah yang harus ditempuh untuk kembali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial. (Novian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *