Nyawa Dipertaruhkan di Tengah 1,3 Juta Ton Sampah TPA Terjun, 150 Pemulung Kini Dapat Perlindungan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Menyerahkan Kartu Kepesertaan Secara Simbolis.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com — Di antara timbunan sampah setinggi puluhan meter dan lalu-lalang alat berat, para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, setiap hari bekerja memilah barang yang masih memiliki nilai ekonomi. Risiko terjatuh, tertimpa alat berat hingga longsor membayangi pekerjaan mereka.

Kini, 150 penyelamat lingkungan yang bekerja di TPA Terjun mendapat perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kartu kepesertaan itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kamis (10/9/2026).

Rico mengatakan perlindungan tersebut penting karena para pemulung merupakan pekerja sektor informal yang menghadapi risiko kerja tinggi. “Bekerja di TPA ini risikonya sangat tinggi, mulai dari potensi terjatuh, tertimpa alat berat, hingga risiko longsor. Oleh karena itu, pekerja rentan seperti para penyelamat lingkungan di TPA Terjun ini sangat membutuhkan kepastian perlindungan,” ujar Rico.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapat jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja. Biaya perawatan di rumah sakit ditanggung penuh, sementara pekerja juga memperoleh santunan pengganti pendapatan selama masa pemulihan.

Jika kecelakaan kerja berujung fatal, ahli waris juga mendapat santunan tunai serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian dan rasa kemanusiaan dari Pemko Medan bersama mitra pendukung. Tujuannya bukan mendoakan hal buruk terjadi, melainkan untuk memastikan ada jaring pengaman sosial agar kecelakaan kerja tidak menciptakan keluarga miskin baru di Kota Medan,” tegas Rico.

Perlindungan terhadap pekerja rentan.

Di balik perlindungan tersebut, terdapat persoalan lingkungan yang lebih besar. TPA Terjun memiliki luas 13,8 hektare dengan timbunan sekitar 1,3 juta ton sampah. Setiap hari, lokasi itu masih menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, para penyelamat lingkungan memiliki peran penting dalam mengurangi sampah yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan. Dari 305 penyelamat lingkungan yang telah didata di TPA Terjun, sejak 2 Juni mereka telah menyelamatkan 432 ton sampah bernilai ekonomi, termasuk 321 ton sampah plastik.

“Harapannya dengan keberadaan kawan-kawan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna, yang masih mempunyai nilai ekonomi, bisa sama-sama kita selamatkan untuk menjadi rezeki kita,” ujar Melvi.

Pemko Medan menyatakan perlindungan terhadap pekerja rentan akan terus diperluas melalui APBD. Saat ini, sebanyak 17.851 pekerja rentan telah mendapat perlindungan, disusul 2.000 pekerja sektor nelayan. Pada Perubahan APBD mendatang, pemerintah kota merencanakan tambahan kuota perlindungan bagi 1.800 pekerja sektor informal lainnya.

“Kita ingin membantu terus, terutama di sektor-sektor informal dan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan. Harapannya, perlindungan ini jangan sampai terjadi keluarga miskin baru,” jelas Rico.

Bagi pekerja di lapangan, jaminan tersebut bukan sekadar kartu kepesertaan. Mariati, seorang ibu tunggal yang telah lima tahun bekerja sebagai pemulung, mengaku selama ini menghadapi risiko kecelakaan seperti luka akibat pecahan kaca. Dengan adanya perlindungan sosial, ia merasa memiliki kepastian lebih besar untuk menopang keluarganya.

Pekerja lainnya, Wagimin, yang telah puluhan tahun bergelut dengan sampah, mengatakan selama ini kecelakaan kerja ringan kerap membuatnya harus mengeluarkan biaya sendiri. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan membuat kekhawatiran tersebut berkurang.

Program perlindungan itu diinisiasi Pemko Medan melalui sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha. Dukungan UNDP dan PT Cola Company turut membantu pendataan serta pemberian perlindungan bagi para penyelamat lingkungan di TPA Terjun. (Novian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *