Medan, ArmadaBerita.Com – Aksi bak film laga terjadi saat polisi memburu dua pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar sabu di kawasan Jalan Bilal, Medan. Saat rumah kontrakan mereka digerebek, keduanya nekat melarikan diri melalui atap dan melompati sekitar 10 rumah warga.
Pelarian tak biasa itu berakhir setelah personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengepung kawasan tersebut. Dua pria berinisial H (43) dan SS (34) akhirnya ditangkap di atas salah satu rumah warga, sekitar 20 meter dari rumah kontrakan yang mereka tempati.
Keduanya diamankan pada Selasa (1/9/2026) setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan kedua tersangka memang telah menjadi target polisi. Keduanya diketahui mengontrak rumah di kawasan tersebut sejak sekitar Juli 2026 dan diduga menjalankan bisnis narkoba selama berada di lokasi.
“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak Spiderman,” kata Rafli, Kamis (10/9/2026).
Begitu mengetahui tersangka kabur ke atas atap, petugas langsung bergerak. Sebagian personel mengejar dari jalur yang sama, sementara anggota lainnya mengepung kawasan untuk memutus kemungkinan pelarian.
Strategi tersebut berhasil. Ruang gerak kedua tersangka semakin sempit hingga akhirnya mereka dapat dibekuk di salah satu atap rumah warga.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan empat paket sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, serta dua unit telepon seluler.
Polisi menduga aktivitas peredaran narkoba keduanya telah berlangsung sekitar dua bulan, sejak mereka menyewa rumah di kawasan tersebut. Untuk menghindari kecurigaan dan menyulitkan pelacakan, keduanya juga diduga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aktivitasnya.
Kini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pihak yang diduga memasok sabu kepada kedua tersangka.
Rafli menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” tegasnya.











