Saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami tatanan hidup baru atau New Normal untuk beradaptasi dengan COVID-19. hal ini sesuai dengan apa yang telah disampaikan pemerintah Indonesia melalui juru bicara penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas ditengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal.
Tercatat sebanyak 102 kabupaten dan kota di Indonesia telah ditetapkan pada kategori zona hijau, yang berarti wilayah tersebut tidak terindikasi virus corona dan diperbolehkan memulai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pemerintah Indonesia juga membagi zona lain berdasarkan warna kuning, oranye dan merah. Wilayah yang berstatus zona kuning berarti wilayah dengan resiko penyebaran covid-19 yang rendah.
Sedangkan zona oranye merupakan wilayah dengan zona sedang dan zona merah berarti wilayah kabupaten atau kota dengan tingkat resiko yang tinggi. Zona hijau dan kuning merupakan wilayah yang akan melakukan adaptasi kebiasaan hidup baru (New Normal).
New normal kini menjadi model kehidupan baru dan diadaptasi oleh hampir semua negara dan menjadi referensi khususnya berkaitan dengan perubahan prilaku masyarakat. Selama era ini, seluruh komponen masyarakat perlu mengubah pola hidup dan kebiasaan-kebiasaan sebelumnya.
Salah satu sektor sosial yang mengalami perubahan besar saat ini adalah sektor kesehatan dan pendidikan. Perubahan tersebut mencakup perubahan perilaku hidup sehat dan perilaku selama menempuh pendidikan.
Pendidikan itu sendiri merupakan kunci pembangunan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang adil dan sejahtera, aman dan damai serta maju dan mendunia. Pendidikan yang akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradap, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman.
Pada saat ini dunia pendidikan mengalami perubahan di segala aspek. Proses pembelajaran yang awalnya dilakukan secara konvesional tatap muka di kelas, saat ini dapat dikombinasikan dengan metode e-learning (virtual/online). Hal ini ditetapkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) bahwa pelaksanaan sekolah dilakukan dengan dua cara, yaitu pembelajaran tatap muka dengan jam KBM yang sudah dipadatkan bagi wilayah zona hijau, dan pembelajaran jarak jauh secara daring dan luring bagi wilayah zona kuning hingga merah.
Penyesuaian pembelajaran ini juga telah dijelaskan sebagaimana dalam surat edaran nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta dalam surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan covid pada satuan pendidikan.
Sejalan dengan dikeluarkannya surat edaran kemendikbud tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat akan nasib pendidikan ditanah air setelah berbulan-bulan melakukan lock down secara merata diseluruh Indonesia.
Namun pembelajaran daring ini memiliki dampak baik positif maupun negatif, salah satu dampak yang paling terlihat atas perubahan dunia pendidikan di new normal ini adalah ketidak efektifan proses belajar mengajar. Pasalnya, tidak semua peserta didik mampu beradaptasi dengan metode pendidikan yang baru ini berupa daring, terlebih pada jenjang sekolah dasar (SD).
Anak-anak yang berada pada jenjang pendidikan ini sangat rentan dalam hal tidak mendapatkan materi belajar yang merata, jika tak ada kerjasama yang baik antara guru maupun pihak orangtua. Dampak lain yakni keterbatasan ekonomi pihak sekolah maupun orang tua dalam melengkapi alat pembelajaran berupa HP, Laptop dan kuota internet untuk proses pembelajaran daring baik di semua jenjang pendidikan.
Kegiatan pembelajaran merupakan kehidupan masyarakat di dalam lingkungan pendidikan dengan pengelola yang disebut guru atau fasilitator. Dengan adanya pembimbing atau fasilitator inilah, maka proses dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan dan sistematis.

Untuk itu melihat kondisi pendidikan saat ini yang mengggunakan sistem daring atau online maka seorang guru harus mampu dalam membentuk ketarampilan, nilai-nilai karakter saat membimbing serta menfasilitasi kegiatan pembelajaran baik secara daring.
Tujuannya tak lain supaya metode balajar jarak jauh ini berjalan dengan baik dan memenuhi tugas seorang guru dalam memberikan pelajarannya.
Adapun manfaat dari sistem pembelajaran daring ini dilihat dari proses penilaian yang dulunya hanya berpedoman pada penilaian kognitif saja sekarang bisa dilakukan melalui penilaian dengan cara portofolio, yakni pengumpulan data berdasarkan prestasi yang telah dimiliki oleh siswa, baik secara akademik, maupun secara non akademik.
Penulis mengambil judul metamorfosis dunia pendidikan di era new normal, semata-mata menjelaskan istilah adanya perubahan mendasar dalam tatanan, susunan dan struktur pendidikan dan pembelajaran di Indonesia, akibat dampak dari covid-19.
Dibalik mewabahnya virus, pendidikan kita saat ini telah membuktikan bahwa teori disrupsi, salah satunya yaitu digitalisasi pendidikan dengan mengalihkan sementara proses pembelajaran melalui via daring.
Lompatan yang nyata itu dalam dunia pendidikan yang bermetamorfosis adalah adanya pembelajaran daring (online), yang selama ini barangkali sangat sedikit di manfaatkan oleh tenaga pendidikan dalam memberikan dan menyampaikan pembelajaran, hal ini tentu memberikan manfaat dan nilai tambah dalam dunia pendidikan, yang seharusnya model ini akan diterapkan 5 tahun kedepan.











