Karo, ARMADABERITA – Sebanyak 418 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai dipulangkan dari posko pengungsian pascaerupsi Gunung Sinabung, Senin (7/9/2026).
Pemulangan dilakukan dari Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada dan Losd Desa Sukatepu menuju Desa Kuta Tengah. Langkah ini dilakukan setelah adanya perubahan radius zona merah berdasarkan surat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tertanggal 6 September 2026.
Keputusan pemulangan juga merupakan hasil evaluasi Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung terhadap perkembangan situasi dan kondisi wilayah terdampak.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan mengatakan pemulangan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan warga.
“Pemulangan warga Desa Kuta Tengah dilaksanakan setelah adanya perubahan ketentuan radius zona bahaya dan berdasarkan hasil koordinasi serta rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Seluruh proses dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Ferry.
Sebanyak 418 warga yang dipulangkan terdiri dari 210 laki-laki dan 208 perempuan. Mereka mencakup 35 balita, 34 lanjut usia, dua ibu hamil, dan enam ibu menyusui.
Untuk mendukung proses pemulangan, personel gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk membantu mobilisasi warga sekaligus mengangkut barang-barang milik pengungsi menuju Desa Kuta Tengah.
Ferry mengatakan keterlibatan lintas instansi tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Personel gabungan tidak hanya membantu mobilisasi warga, tetapi juga memastikan barang-barang milik masyarakat dapat diangkut dengan baik. Ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan agar warga dapat kembali ke rumahnya secara aman dan tertib,” katanya.
Pemulangan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan wilayah dan arahan penanganan erupsi Gunung Sinabung, sehingga warga dapat kembali ke rumah secara bertahap dan tertib.











