Jakarta, ArmadaBerita.Com – Persiapan dana pensiun menghadapi tantangan besar. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60% masih bekerja di sektor informal. Kondisi ini membuat perlindungan hari tua menjadi pekerjaan rumah pemerintah, terutama karena pekerja informal cenderung belum memiliki perlindungan pascakerja yang memadai.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan perlindungan sosial harus menjangkau seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara informal. Hal itu disampaikannya saat Kick-Off dan Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
“Ini concern bagi kami, concern bagi kita, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, persoalan tersebut semakin penting karena Indonesia masih menikmati bonus demografi, tetapi secara bertahap akan memasuki fase penuaan penduduk atau aging population. Karena itu, masyarakat harus dipersiapkan agar tetap dapat hidup mandiri dan sejahtera setelah tidak lagi bekerja.
“Kami menginginkan mereka bisa tetap berkarya, mereka tidak tergantung dari pekerja yang produktif. Semoga melalui kick-off Bulan Dana Pensiun ini, dapat memperhatikan pasca mereka bekerja, dapat diwujudkan melalui kolaborasi bersama,” katanya.
Persoalan perlindungan hari tua tersebut sejalan dengan perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tengah literasi keuangan nasional yang telah mencapai sekitar 69% dan inklusi keuangan sekitar 93%, literasi khusus dana pensiun baru mencapai 22%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan angka tersebut menunjukkan masyarakat masih perlu didorong untuk memahami pentingnya menyiapkan dana pensiun sejak mulai bekerja.
“PR OJK, DPR, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan dana pensiun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana pensiun itu harus disiapkan, bahkan sejak orang mulai bekerja secara mandiri atau di tempatnya bekerja,” sebut Friderica.
OJK menilai tantangan dana pensiun bukan hanya memperbesar aset, tetapi juga memperluas kepesertaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan peningkatan replacement ratio tidak bisa mengandalkan satu program atau lembaga saja.
Sinergi diperlukan antara program pensiun wajib, program bagi ASN serta TNI/Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK maupun DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent juga harus berjalan bersama.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK menyiapkan lebih dari 104 kegiatan edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun hingga kampanye digital. Sasarannya mencakup pekerja formal dan informal, ASN, TNI/Polri, pelaku UMKM, perempuan hingga generasi muda.
Pesan yang ingin didorong pemerintah dan OJK cukup jelas: dana pensiun bukan urusan ketika usia kerja berakhir. Persiapannya harus dimulai sejak seseorang mulai memperoleh penghasilan agar masa tua tidak berubah menjadi beban bagi keluarga maupun negara. (Red)











