Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mulai menyiapkan dana pensiun sejak usia produktif. Pasalnya, meski tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69%, literasi khusus dana pensiun masih berada di kisaran 22%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tantangan industri dana pensiun bukan hanya memperbesar dana kelolaan, tetapi juga memperluas kepesertaan. Hal ini semakin penting di tengah perubahan pola kerja masyarakat yang semakin banyak menjadi pekerja mandiri dan berada di sektor informal.
“PR-nya bukan cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya,” kata Friderica saat pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Menurut Friderica, peningkatan kesejahteraan masyarakat setelah pensiun membutuhkan kolaborasi OJK, pemerintah, industri dana pensiun, pemberi kerja, asosiasi, serta kesadaran masyarakat sendiri untuk mulai mempersiapkan masa depan finansial sejak dini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menambahkan, penguatan sistem pensiun harus dibarengi peningkatan replacement ratio, yakni perbandingan pendapatan yang diterima setelah pensiun dengan penghasilan sebelum pensiun.
Ogi menegaskan, peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi ASN serta anggota TNI dan Polri, hingga program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK.
Selain memperluas kepesertaan, kesinambungan iuran dan pengelolaan investasi secara prudent juga perlu diperkuat. Hal ini diperlukan agar dana yang terkumpul mampu memberikan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan ketika seseorang tidak lagi aktif bekerja.
Persiapan tersebut semakin penting karena biaya hidup pada usia lanjut tetap tinggi, mulai dari kebutuhan kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal hingga kebutuhan sehari-hari yang terus terpengaruh inflasi. Masa hidup setelah pensiun pun dapat berlangsung selama puluhan tahun.
Urgensi menyiapkan dana pensiun juga semakin besar seiring perubahan demografi. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan lansia.
Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila lansia tetap sehat, produktif dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah lansia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta tekanan terhadap perekonomian.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi perubahan tersebut sejak Indonesia masih berada dalam fase bonus demografi. Saat ini terdapat sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60% di antaranya bekerja di sektor informal.
Besarnya pekerja informal menjadi tantangan dalam memperluas perlindungan sosial, termasuk kepesertaan program pensiun. Pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar masyarakat tetap produktif, termasuk melalui program pelatihan yang tahun ini menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan persiapan masa purnabakti tidak boleh dilakukan ketika seseorang sudah mendekati usia pensiun.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” ujar Rini.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK bersama para pemangku kepentingan akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi selama satu bulan di berbagai daerah. Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital hingga perluasan kepesertaan.
Sasarannya mencakup pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda serta kelompok masyarakat lainnya. Pencanangan dilakukan secara bersamaan di Jakarta, Bandung dan Semarang dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN, PT ASABRI, ADPLK dan ADPI.
OJK berharap masyarakat tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi mengambil langkah nyata dengan menghitung kebutuhan pendapatan di hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin dan memilih program pensiun yang legal serta sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, industri dana pensiun juga memiliki peran strategis bagi perekonomian karena dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang untuk memperdalam pasar keuangan, mendukung sektor produktif dan prioritas pembangunan. Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK menargetkan terbentuknya ekosistem pensiun nasional yang lebih inklusif, sehat, terpercaya dan berkelanjutan. (Red)











