NEWS  

Peras Warga Mengatasnamakan Uang Keamanan, 2 Pelaku Diboyong Polisi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Dua pria asal Desa Marindal diboyong ke kantor polisi atas tuduhan pemerasan terhadap seorang warga, Senin (10/8) sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua pria yang diamankan itu adalah, Andi Wirana, warga Jalan Sumber Amal Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Sugiarto (38) warga Jalan Kongsi, Gang Hidayah, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan.

Keduanya diamankan personel Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di seputaran Jalan Kongsi, Pantai Halim, Desa Marindal I, Kecamatanan Patumbak.

“Benar, kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap warga sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana,” ungkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, Rabu (12/8) siang.

Sebelum diamankan, jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini, pihaknya menerima informasi bahwa ada 2 orang pria meminta uang sebesar Rp. 15.000.000 dengan alasan untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban yang bernama Samsul (49) warga Jalan Tg Permai, Lingkungan Utara No 88 Sunggal, Deli Serdang.

“Kalau tidak dibayar uang keamanan, maka akan dibuat keributan di lokasi pembangunan rumah korban, dan sebelumnya para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan,” kata Kompol Martuasah H.Tobing.

Atas informasi tersebut, Kompol Martuasah lantas memerintahkan Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama dengan personil Jatanras langsung menuju lokasi dan menangkap para pelaku bersama barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 30 lembar.

Dari mereka juga disita 1 lembar kwitansi. Kedua Tersnagka dan barang buktinya lalu diboyong ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Medan yang merasa diperas oleh oknum oknum yang meminta uang keamanan agar tidak takut melapor kepada pihak Kepolisian terdekat,” himbau Kasat Reskrim Polrestabes Medan. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *