EKBIS  

Di Medan DigiFest 2026, QResto dan ParQR Jadi Andalan Baru: Genjot Digitalisasi Pajak dan Parkir

Medan DigiFest 2026 yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (22/8/2026). Ist
Share

 

Medan, ArmadaBerita.Com – Digitalisasi transaksi di Kota Medan memasuki babak baru. Bukan sekadar memperluas penggunaan QRIS untuk pembayaran sehari-hari, Pemerintah Kota Medan bersama Bank Indonesia (BI) mulai mengembangkan sistem digital yang menyasar langsung pengelolaan penerimaan daerah, khususnya pajak restoran dan parkir.

Langkah tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Medan DigiFest 2026 yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang dibuka Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Didit Widiana bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan penyelenggara sistem pembayaran.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah QResto, sistem splitting payment pajak restoran yang memungkinkan pembayaran transaksi sekaligus mendukung pemisahan komponen pajak. Teknologi ini diarahkan untuk membuat pemungutan dan pencatatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran menjadi lebih terdigitalisasi dan transparan.

Pada Medan DigiFest 2026, BI dan Pemkot Medan juga melakukan kick-off interoperabilitas splitting payment pajak restoran yang melibatkan tujuh bank, yakni Bank Sumut, Bank Mandiri, BCA, BSI, BRI, BTN, dan BNI.

Keterlibatan banyak bank tersebut menjadi penting karena interoperabilitas memungkinkan sistem pembayaran tidak berhenti pada satu penyedia layanan. Dengan demikian, semakin banyak pelaku usaha dapat terhubung dengan ekosistem pembayaran digital sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Tak hanya sektor restoran, digitalisasi juga mulai menyasar sektor parkir melalui ParQR (Parking Auto Revenue via QR). Program ini dikembangkan melalui uji coba digitalisasi sistem parkir bersama Dinas Perhubungan Kota Medan.

Bagi pemerintah daerah, transformasi tersebut bukan semata soal mengganti pembayaran tunai menjadi digital. Sistem pembayaran yang tercatat secara elektronik berpotensi memperkuat transparansi transaksi, mempermudah pemantauan penerimaan, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan.

Penguatan digitalisasi tersebut sejalan dengan perkembangan penggunaan QRIS di Sumatera Utara yang terus tumbuh. Hingga kuartal II 2026, jumlah merchant QRIS di provinsi ini mencapai 1,8 juta, tumbuh 20,47% secara tahunan.

Pada periode yang sama, volume transaksi QRIS mencapai 144 juta transaksi, meningkat 90,53% secara tahunan. Sementara jumlah pengguna telah mencapai 3,2 juta, tumbuh 15,99% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan pembayaran digital semakin melekat dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Namun BI menekankan bahwa peningkatan jumlah transaksi bukanlah tujuan akhir.

Digitalisasi harus memberikan manfaat yang lebih besar, mulai dari membuka akses ekonomi, meningkatkan efisiensi usaha, memperluas inklusi keuangan, hingga membantu pemerintah memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan efektif.

Medan Dorong Ekosistem Digital

Medan DigiFest 2026 merupakan penyelenggaraan tahun keempat dan menjadi bagian dari rangkaian Pekan QRIS Nasional 2026 dengan tema “QRISnya Satu, Menangnya Banyak”.

Selain inovasi pajak dan parkir, kegiatan ini juga menghadirkan bazar UMKM, talkshow, berbagai perlombaan, serta hiburan dan konser musik yang menampilkan musisi lokal hingga Fiersa Besari.

BI juga mendorong perluasan berbagai inovasi pembayaran, termasuk QRIS, QRIS TAP dan QRIS Cross-Border. Seluruh inovasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Dalam penguatan transaksi pemerintah daerah, sinergi BI dan Pemkot Medan juga dilakukan melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), termasuk memperluas kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi.

Upaya tersebut turut mengantarkan Pemkot Medan meraih posisi Pemerintah Kota Terbaik II dalam Championship TP2DD 2025.

Menariknya, digitalisasi dalam Medan DigiFest juga diberikan insentif langsung kepada masyarakat. Salah satunya berupa tarif Bus Listrik Medan sebesar Rp81 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS selama periode program.

Selain itu, tersedia Pojok Pajak QRIS untuk memperkenalkan sekaligus memperluas pemanfaatan pembayaran digital di tengah masyarakat.

Dengan berbagai inovasi tersebut, transformasi digital di Medan mulai bergerak dari sekadar tren pembayaran menuju instrumen pengelolaan ekonomi daerah. Tantangannya ke depan adalah memastikan teknologi tersebut benar-benar digunakan secara luas, aman, dan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah daerah.

Bagi Medan, keberhasilan digitalisasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak transaksi yang dilakukan melalui QRIS, tetapi juga dari seberapa besar teknologi tersebut mampu membuat ekonomi daerah lebih efisien, penerimaan lebih transparan, dan pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *