Medan  

DP3AKB Sumut Sosialisasi SAPA 129 di PRSU, Perluas Akses Perlindungan Perempuan dan Anak

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan perempuan dan anak melalui sosialisasi layanan pengaduan SAPA 129.

Staf DP3AKB Sumut, Heri, mengatakan masih banyak korban kekerasan yang enggan melapor karena rasa takut maupun malu. Karena itu, kehadiran DP3AKB di PRSU menjadi upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan.

“Melalui SAPA 129, korban bisa memperoleh pendampingan secara menyeluruh, mulai dari layanan psikologis, bantuan hukum hingga penempatan di rumah aman apabila diperlukan,” ujar Heri di stan DP3AKB Sumut, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan identitas korban, termasuk lokasi rumah aman, dijaga kerahasiaannya untuk menjamin keamanan selama proses pendampingan berlangsung. Pendampingan diberikan hingga persoalan yang dihadapi korban terselesaikan sesuai prosedur.

Selain memperkenalkan layanan pengaduan, DP3AKB Sumut juga mengedukasi pengunjung mengenai pemenuhan hak anak melalui berbagai materi yang mengacu pada lima klaster Konvensi Hak Anak, mulai dari hak sipil, pengasuhan, kesehatan, pendidikan hingga perlindungan khusus.

Untuk menarik partisipasi keluarga, stan DP3AKB menghadirkan beragam kegiatan interaktif seperti lomba menghias kue, menghias toples, menggambar, melukis, hingga konsultasi psikologi mengenai tumbuh kembang anak. Kegiatan tersebut digelar dengan tema berbeda setiap hari.

Menurut Heri, antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pengunjung yang dapat mencapai lebih dari 30 orang setiap hari. Pada waktu tertentu, DP3AKB juga membuka kelas edukasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih mendalam mengenai pengasuhan dan perlindungan anak.

Selama penyelenggaraan PRSU 2026, belum terdapat laporan kasus yang masuk langsung melalui stan DP3AKB. Namun, pihaknya memastikan seluruh kanal pengaduan tetap beroperasi, baik melalui layanan tatap muka di kantor DP3AKB Sumut di Medan maupun melalui media sosial resmi.

“Kami membuka berbagai jalur pengaduan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan. Harapannya, korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan tidak ragu untuk segera melapor,” kata Heri. (Bakhtiar)

Editor: Bakhtiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *