Medan, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kepemimpinan di Provinsi Sumatera Utara dengan mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara. Pergantian ini menjadi bagian dari strategi OJK memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di tengah dinamika ekonomi global. Pengukuhan itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan pergantian kepemimpinan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran OJK di daerah setelah implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Triyoga Laksito menggantikan Khoirul Muttaqien yang memperoleh penugasan baru di lingkungan OJK. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
“Pengukuhan ini merupakan momentum memperkuat peran OJK dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Hernawan.
Menurutnya, implementasi UU P2SK memperluas mandat OJK, mulai dari menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat pelindungan konsumen hingga mendorong sektor jasa keuangan agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Hernawan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Hal tersebut juga tercermin di Sumatera Utara yang membukukan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98% pada triwulan I-2026, didukung oleh kondisi sektor jasa keuangan yang tetap stabil.
Karena itu, ia meminta kepemimpinan OJK di daerah mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses keuangan masyarakat.
OJK juga mendorong penguatan implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, industri keuangan, dan pelaku usaha agar sektor jasa keuangan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menilai kebijakan sektor jasa keuangan perlu semakin menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan OJK guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, terutama bagi UMKM, petani, serta masyarakat terdampak bencana, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain itu, Bobby menekankan pentingnya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara melalui kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan.











