Medan, ArmadaBerita.Com – Pengunjung Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 kini dapat memanfaatkan layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara langsung di area pameran. Layanan ini tersedia di Stan Dinas Pariwisata Kota Medan yang berada di Paviliun Pemerintah Kota Medan.
Selama penyelenggaraan PRSU 2026 yang berlangsung pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran untuk dua jenis HKI, yakni Hak Cipta dan Hak Merek.
Petugas Dinas Pariwisata Kota Medan, Ainul, menjelaskan bahwa layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat, khususnya pelaku seni, kreator, pelaku usaha, dan UMKM dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya maupun identitas usahanya.
“Hak Cipta diperuntukkan bagi para pencipta karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Sementara Hak Merek ditujukan bagi pelaku usaha atau UMKM yang ingin melindungi merek dagangnya,” ujar Ainul di PRSU, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup baik. Sejumlah pelaku usaha telah datang untuk berkonsultasi terkait persyaratan administrasi sebelum mengajukan pendaftaran.
“Banyak yang sudah datang. Saat ini sebagian besar masih berkonsultasi mengenai dokumen dan kelengkapan administrasi yang diperlukan,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan pendaftaran, informasi dapat diperoleh langsung di Stan Dinas Pariwisata Kota Medan di Paviliun Pemko Medan. Selain itu, informasi juga tersedia melalui kanal digital dan media sosial resmi Dinas Pariwisata Kota Medan.
Melalui kehadiran layanan ini di PRSU 2026, Dinas Pariwisata Kota Medan berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi karya dan merek usaha sejak dini.*











