MEDAN, ARMADABERITA – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menemukan indikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) melalui pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Temuan tersebut diperoleh dari skrining terhadap sekitar 2,8 juta warga yang tidak hanya mencakup pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumatera Utara Hery Valona Bonatua Ambarita mengatakan hasil skrining menunjukkan adanya warga yang mengalami gejala kecemasan dan stres pada tahap awal. Menurut dia, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan agar tidak berkembang menjadi gangguan jiwa yang lebih berat.
“Saat skrining kesehatan, kita menemukan masyarakat yang mengalami cemas dan stres yang masih dalam tahap rentang awal. Semua orang bisa mengalami hal ini, tapi harus dikendalikan agar tidak menjadi gangguan jiwa berat,” kata Hery pada temu pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat, 10 Juli 2026.
Hery mengatakan Kementerian Kesehatan memperkirakan sekitar 1,2 persen penduduk Indonesia mengalami gejala kecemasan dan stres yang berpotensi berkembang menjadi masalah kesehatan jiwa apabila tidak ditangani.
Ia menjelaskan kelompok remaja menjadi kelompok yang paling banyak terindikasi mengalami kecemasan dan stres. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti tekanan akademik dan beban tugas sekolah. Sementara pada kelompok dewasa, persoalan ekonomi, kebutuhan keluarga, hingga biaya pendidikan anak menjadi faktor yang memicu tekanan psikologis.
Menurut Hery, pemerintah menjalankan dua pendekatan dalam penanganan kesehatan jiwa. Pertama, melakukan deteksi dan intervensi dini terhadap ODMK agar tidak berkembang menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kedua, memberikan pelayanan komprehensif bagi ODGJ melalui pemeriksaan dokter spesialis jiwa, terapi, hingga perawatan di rumah sakit jiwa.
Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun ini menargetkan skrining kesehatan jiwa terhadap 22 ribu orang. Hingga awal Juli 2026, sebanyak lebih dari 13 ribu orang atau sekitar 67 persen dari target telah menjalani pemeriksaan.
Selain deteksi dini, Dinkes Sumut juga menjalankan program bebas pasung bagi ODGJ. Hingga kini, sebanyak 186 orang di 33 kabupaten dan kota telah mendapatkan penanganan melalui kolaborasi Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, dan rumah sakit jiwa.
Hery mengatakan layanan tersebut didukung melalui Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (PROBIS), sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan jiwa tanpa dipungut biaya. Pasien ODGJ dapat menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa, mendapatkan obat, hingga menjalani rawat inap sesuai indikasi medis.
Ia mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Menurutnya, ODGJ merupakan kondisi medis yang dapat dikendalikan melalui pengobatan rutin dan penanganan yang tepat.
“Kalau ada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa jangan dipasung lagi, tetapi bawalah berobat ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan pelayanan sesuai standar,” kata Hery.











