HUKUM  

Kapolres Asahan Pasang Stiker Layanan Call Center 110 di Kendaraan Dinas, Perkuat Akses Pengaduan Masyarakat

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Asahan melaksanakan kegiatan pemasangan stiker.
Share

Asahan, ArmadaBerita.Com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Asahan melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Layanan Call Center 110 pada kendaraan dinas Polres Asahan. Selasa (02/06/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi masif kepada masyarakat agar semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa pemasangan stiker pada kendaraan dinas merupakan langkah strategis untuk memperluas penyebaran informasi layanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya stiker Call Center 110 yang terpasang pada kendaraan operasional, masyarakat dapat dengan mudah melihat dan mengingat nomor layanan darurat kepolisian tersebut.

“Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, menyampaikan pengaduan, maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal,” ujarnya.

Selain sebagai media sosialisasi, pemasangan stiker tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Asahan dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan sesuai dengan semangat Polri Presisi.

Melalui kegiatan ini, Polres Asahan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Call Center 110 semakin meningkat, sehingga setiap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.

Butuh bantuan Polisi? Hubungi Call Center 110. Gratis, cepat, dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *