OJK Ingatkan Generasi Muda: Jangan Tergiur Kripto Tanpa Paham Risiko

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (Ist)
Share

Solo, ArmadaBerita.Com – Ledakan minat investasi aset digital di kalangan anak muda menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan. Di tengah melonjaknya transaksi kripto dan munculnya tren tokenisasi aset, OJK mengingatkan pentingnya literasi keuangan digital agar masyarakat tidak terjebak investasi berisiko tanpa pemahaman yang memadai.

Pesan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, Senin (11/5/2026).

Menurut Adi, perkembangan teknologi finansial berbasis blockchain dan kriptografi memang membuka peluang investasi yang semakin luas dan terjangkau. Namun di balik peluang tersebut, terdapat risiko besar yang wajib dipahami masyarakat, terutama generasi muda yang kini menjadi kelompok paling aktif di ekosistem digital.

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi.

Ia menegaskan, literasi menjadi kunci utama dalam menjaga pertumbuhan industri aset digital agar tetap sehat dan berkelanjutan. Sebab, perkembangan sektor keuangan digital tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi maupun regulasi, melainkan juga kualitas pemahaman masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.

Dalam paparannya, Adi menjelaskan bahwa inovasi tokenisasi aset kini memungkinkan masyarakat berinvestasi dengan nominal yang lebih terjangkau. Kondisi ini dinilai membuka akses ekonomi yang lebih inklusif bagi generasi muda, UMKM, hingga pelaku usaha kecil.

Namun di sisi lain, kemudahan akses investasi digital juga memunculkan ancaman baru, mulai dari penipuan investasi ilegal hingga perdagangan aset berisiko tinggi yang dilakukan tanpa pengetahuan memadai.

OJK pun mendorong terbentuknya kolaborasi “pentahelix” antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, dan komunitas untuk membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Perkembangan industri kripto di Indonesia sendiri menunjukkan pertumbuhan sangat pesat. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah menembus lebih dari 21 juta pengguna. Sementara sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun.

Tak hanya itu, jumlah aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia juga melonjak tajam, dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026. Dari sektor pajak, penerimaan negara dari transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp796,73 miliar.

Saat ini, terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang legal dan telah mengantongi izin resmi, didukung ekosistem bursa, kliring, kustodian, hingga sektor perbankan dan penyedia jasa pembayaran.

Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret, Hartono, menyebut perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun generasi muda yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki literasi keuangan yang kuat.

Menurutnya, masih banyak anak muda yang terjebak kejahatan finansial digital akibat keputusan investasi yang diambil secara emosional dan tanpa dasar pengetahuan yang cukup.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” kata Hartono.

Kegiatan DFL tersebut diikuti sekitar 500 peserta secara luring dan daring, terdiri dari mahasiswa, sivitas akademika, pelaku industri, hingga masyarakat umum. Forum itu menghadirkan sejumlah pembicara dari regulator, akademisi, asosiasi blockchain, hingga praktisi perencana keuangan untuk membahas perkembangan kripto, tokenisasi aset, hingga strategi membangun ekosistem keuangan digital yang aman di era transformasi teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *