APBN Sumut Tumbuh Agresif: Belanja Negara Melonjak 42,82 Persen, THR dan Relaksasi TKD Jadi Motor Ekonomi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 31 Maret 2026 menunjukkan akselerasi kuat. Belanja negara melonjak 42,82 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara pendapatan negara tumbuh 20,39 persen di tengah dorongan percepatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), kebijakan relaksasi pascabencana, serta pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara.

Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara (Kemnkeu Sumut) dalam siaran pers tertulis kepada wartawan, Senin (11/5/2026) memaparkan bawa, realisasi pendapatan dan hibah mencapai Rp5,88 triliun atau 14,12 persen dari target APBN. Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp19,44 triliun atau setara 30,52 persen dari pagu anggaran.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, bersama jajaran pimpinan unit vertikal Kemenkeu di Sumut menegaskan, APBN terus dijaga agar tetap menjadi instrumen utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

THR ASN Rp640 Miliar Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga

Salah satu pengungkit utama pertumbuhan belanja negara berasal dari pencairan THR aparatur negara di Sumatera Utara. Hingga akhir Maret 2026, pemerintah telah merealisasikan pembayaran THR sebesar Rp640,32 miliar kepada 174.192 pegawai pada 1.376 satuan kerja.

Belanja pegawai secara keseluruhan mencapai Rp3,16 triliun atau 27,18 persen dari pagu anggaran. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hingga THR ASN pusat, TNI, dan Polri.

Pemerintah meyakini pencairan THR pada triwulan I akan memperkuat konsumsi rumah tangga dan menjadi bantalan pertumbuhan ekonomi regional.

Relaksasi TKD Pascabencana Pacu Penyaluran Transfer Daerah

Percepatan belanja juga tercermin dari tingginya penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03 persen dari pagu. Angka ini tumbuh signifikan sebesar 50,50 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dana Alokasi Umum (DAU) masih mendominasi dengan realisasi Rp10,52 triliun. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk pendidikan dan kesehatan, termasuk BOS dan BOK, telah tersalurkan Rp2,93 triliun.

Kinerja penyaluran TKD yang melesat dipicu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 yang memberikan relaksasi syarat penyaluran dana daerah untuk percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan tersebut memberi kemudahan administrasi dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran sehingga dana lebih cepat mengalir ke daerah.

Belanja Modal Melonjak Tiga Kali Lipat

Kinerja belanja modal di Sumatera Utara juga menunjukkan lonjakan signifikan. Hingga akhir Maret 2026, realisasinya mencapai Rp170,98 miliar atau tumbuh lebih dari tiga kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp51,74 miliar.

Belanja modal diarahkan untuk mendukung pembangunan prasarana strategis, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, hingga sektor pendidikan.

Sementara itu, belanja barang tercatat Rp911,52 miliar, terutama digunakan untuk pelayanan kesehatan lanjutan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, pendidikan tinggi, serta penegakan hukum.

Penerimaan Pajak Sumut Tumbuh 44 Persen

Di sisi penerimaan, kinerja perpajakan Sumatera Utara mencatat pertumbuhan impresif. Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak mencapai Rp4,3 triliun atau tumbuh 44,36 persen dibanding tahun sebelumnya.

Capaian tersebut berasal dari gabungan penerimaan Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp3,06 triliun atau 23,4 persen dari target APBN. Kenaikan penerimaan bea masuk didorong peningkatan impor pupuk.

Namun demikian, penerimaan cukai mengalami kontraksi 16 persen akibat turunnya produksi dan permintaan hasil tembakau. Penurunan penerimaan cukai rokok bahkan mencapai 43 persen dibanding tahun sebelumnya.

KUR Rp3,6 Triliun Mengalir ke 58 Ribu UMKM

Pemerintah juga terus memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Hingga Maret 2026, penyaluran KUR di Sumatera Utara mencapai Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur. Sektor pertanian menjadi penerima terbesar dengan total penyaluran Rp1,65 triliun.

Sedangkan pembiayaan Ultra Mikro mencapai Rp307,23 miliar kepada 45.032 debitur, dengan dominasi sektor perdagangan besar dan eceran.

APBN Tetap Jadi Penopang Stabilitas Ekonomi

Kementerian Keuangan menegaskan, kinerja APBN Sumatera Utara hingga triwulan I 2026 tetap terjaga dengan baik. Pendapatan negara terus tumbuh, belanja dipercepat, dan transfer ke daerah diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi regional sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.

Di tengah tantangan perlambatan konsumsi barang kena cukai dan dinamika ekonomi global, APBN tetap dioptimalkan sebagai instrumen utama menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat pemulihan ekonomi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *