EKBIS  

OJK: Penurunan Suku Bunga Kredit Berlanjut di Tengah Likuiditas Longgar

Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, penurunan suku bunga kredit masih berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dan membaiknya struktur pendanaan bank nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 turun menjadi 8,76%. Angka tersebut lebih rendah dibanding Februari 2026 yang sebesar 8,80% dan Maret 2025 yang masih berada di level 9,20%.

Menurut Dian, penurunan paling terasa terjadi pada kredit produktif, khususnya Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi, seiring mulai turunnya biaya dana perbankan.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

OJK mencatat, penurunan BI Rate dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026 ikut menekan rerata tertimbang bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66%.

Meski demikian, transmisi penurunan BI Rate ke bunga kredit dinilai tidak berlangsung instan. OJK memperkirakan proses penyesuaian masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” katanya.

Kendati arah bunga kredit mulai melandai, OJK mengingatkan setiap bank memiliki ruang penyesuaian berbeda-beda, tergantung strategi bisnis dan struktur cost of fund masing-masing.

Di tengah tren bunga yang menurun, kondisi likuiditas industri perbankan dinilai masih cukup longgar untuk menopang ekspansi kredit. OJK melihat ruang pembiayaan sektor riil tetap terbuka meski tekanan ekonomi global dan volatilitas nilai tukar rupiah masih membayangi pasar keuangan.

Optimisme tersebut turut didukung indikator domestik yang masih solid. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 tercatat di level 122,89, sementara PMI Manufaktur Indonesia tetap berada di zona ekspansif pada level 50,1.

“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.

Di sisi lain, OJK mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak gejolak global terhadap kualitas industri perbankan. Pengawasan terhadap bank disebut akan diperketat, termasuk melalui penguatan stress test dan mitigasi risiko. “Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” katanya.

Sementara itu, posisi undisbursed loan atau fasilitas kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik debitur mencapai Rp 2.527,46 triliun pada Maret 2026. Nilai tersebut naik 7,35% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2.354,50 triliun.

Meski secara nominal meningkat, rasio undisbursed loan terhadap total kredit justru turun dari 29,77% menjadi 29,19%. OJK menilai kondisi ini menandakan likuiditas bank masih memadai untuk menopang ekspansi pembiayaan produktif.

Menurut Dian, ke depan nilai undisbursed loan berpotensi menyusut seiring meningkatnya optimisme pelaku usaha dan percepatan realisasi proyek investasi. “OJK optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik,” ujar Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *