NEWS  

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia, Sita Ribuan Vape Narkoba hingga 24 Ribu Ekstasi

Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran narkoba skala besar yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Dalam pengungkapan terbaru, aparat menyita ribuan pod vape berisi narkotika, sabu, hingga puluhan ribu pil ekstasi dari seorang tersangka.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kompol Rafli Yusuf Nugraha. Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) di Tanjung Balai terhadap seorang pria berinisial NP (37).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sekitar 1.500 paket pod vaping liquid mengandung narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi. Jumlah tersebut menunjukkan skala distribusi yang diduga telah menjangkau berbagai wilayah.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Medan. Petugas telah membuntuti pergerakan pelaku selama dua hari sebelum akhirnya melakukan penindakan.

“Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan memindahkan barang secara bertahap dan menyimpannya di lokasi berbeda. Namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” ujar Kompol Rafi seusai tiba di Polrestabes Medan, Senin (20/4/2026).

Modus yang digunakan tergolong rapi. Tersangka mengambil narkoba dari sebuah dermaga kecil di tengah permukiman, lalu menyebarkannya ke beberapa titik penyimpanan. Salah satunya di sebuah rumah panggung yang berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi penangkapan.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan delapan paket tambahan yang disembunyikan dalam keranjang ikan dan ditutup plastik besar, menyerupai hasil tangkapan nelayan. Lingkungan rumah panggung yang berada di tepi aliran sungai dimanfaatkan pelaku untuk menghindari kecurigaan warga.

Polisi menduga kuat tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas negara yang melibatkan Indonesia dan Malaysia. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk membongkar mata rantai distribusi serta menangkap pelaku lainnya.

“Pengungkapan ini belum berhenti. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegas Rafli.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Kepolisian memastikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir di wilayah Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *