Medan, ArmadaBerita.Com
Sarpan, korban penganiayaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, hari ini Rabu (29/7/2020), sekira pukul 11.00 WIB, memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Didampingi penasehat hukumnya M. Sa’i Rangkuti dan bersama beberapa orang lainya, tukang bangunan itu tiba di Satreskrim Polrestabes Medan.
Dengan menggunakan kemeja Koko dan lobe berwarna putih, Sarpan masuk ke ruang penyidik, gedung Sat Reskrim menuju lantai II.
Sai Rangkuti selaku penasihat hukum dari Sarpan pada awak media melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ia dan korban (Sarpan) saat ini masih berada di ruangan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
“Iya benar, kita bersama korban (Sarpan) saat ini datang ke Satreskrim Polrestabes Medan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sebelumnya tidak bisa hadir karena kondisi korban masih sakit, jadi hari ini kita datang untuk memenuhi panggilan penyidik,” akunya.
Dikatakan Sa’i bahwa pemanggilan terhadap kliennya terdiri dari pemanggilan saksi kasus pembunuhan dan sebagai pelapor atas laporan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi.
“Jadi pemanggilan terhadap klien kita ini ada dua. Yang pertama sebagai saksi pembunuhan dan kedua sebagai pelapor atas penganiayaan yang menimpa klien kami. Tadi ada 8 pertanyaan yang ditanyakan terhadap penyidik kepada klien kami,” jelasnya seusai keluar dari geduang Satreskrim.
Semetaran Sarpan berharap kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan agar kasusnya cepat tuntas dan laporannya segera ditindaklanjuti dengan m proses hukum terhadap oknum polisi yang menganiaya dirinya.
“Saya harap kasus yang menimpa saya cepat selesai dan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap saya agar diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Sebelumnya, Sarpan (54) ditahan selama 5 hari dengan status sebagai saksi kasus pembunuhan di Polsek Percut Sei Tua.
Pembunuhan itu menimpa Dodi Sumanto alias Dika (41) warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Kecamatan Medan Tembung yang merupakan kernet bangunan, dimana Sarpanlah sebagai tukangnya.
Dodi Sumanto dibunuh dengan cara dicangkul di bahagian kepalanya oleh, Anjar (27) di rumah orangtua pelaku di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Percut Sei Tuan.
Sarpan yang juga merupakan ketua RT IV di Dusun XIII itu baru dibebaskan setelah ratusan warga Percut Sei Tuan melakukan demo di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, meminta Sarpan dibebaskan.
Beberapa jam didemo, Sarpan mengambil upaya hukum dengan membuat laporan resmi No Lp 1643/VII/ Yan 2.5/SPKT ke Polrestabes Medan. Sebabnya, korban mengaku dianiaya oleh sejumlah orang saat menjalani pemeriksaan selama 5 hari di Polsek Percut Sei Tuan.
Buntut penganiayaan yang dialami Sarpan tersebut, menyebabkan 9 orang di Polsek Percut dicopot dari Polsek Percut Sei Tuan.
“Termasuk Kapolsek, dan Kanitnya,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, kala itu. (Yanto)











