Jakarta, ArmadaBerita.Com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian nasional.
Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan seluruh program kerja tahun ini difokuskan pada digitalisasi layanan, penguatan manajemen talenta, serta peningkatan kontribusi ASN terhadap kebijakan nasional. Ia menegaskan transformasi digital kini menjadi fondasi utama dalam tata kelola ASN modern. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, platform ASN Digital yang dikembangkan BKN telah mengintegrasikan 47 layanan kepegawaian dan digunakan oleh lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional. Sistem tersebut mencatat rata-rata kunjungan harian mencapai 6,9 juta. Selain itu, layanan e-Kinerja BKN yang telah dimanfaatkan sekitar 5,7 juta ASN memungkinkan pemantauan kinerja secara berkala melalui dashboard nasional, mulai dari harian hingga tahunan.
BKN juga mengakselerasi penerapan manajemen talenta melalui pembangunan talent pool nasional sebagai dasar promosi, rotasi, dan mobilitas ASN. Hingga saat ini, penerapan manajemen talenta tercatat meningkat signifikan hingga 388 persen. Dalam fungsi pembinaan, BKN menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi, yang meliputi 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, serta 97 kementerian dan lembaga. Pendampingan tersebut mencakup perencanaan formasi, pembinaan manajemen ASN, hingga digitalisasi layanan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Dari sisi pengawasan, BKN mencatat 11,42 persen pengajuan kepegawaian hingga Maret 2026 belum sesuai prinsip sistem merit. Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirimkan 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta memberikan sanksi layanan kepada instansi yang melanggar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola ASN berjalan transparan dan akuntabel.
BKN juga berkolaborasi dalam sejumlah agenda prioritas nasional, termasuk pengalihan 38.000 penyuluh pertanian ke pemerintah pusat serta dukungan terhadap rekrutmen besar tenaga guru dan tenaga pendidikan. Dengan total 6,7 juta ASN yang didominasi jabatan fungsional seperti guru dan dosen, kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada sektor strategis pembangunan.
Selain itu, penerapan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) di lingkungan BKN disebut mampu meningkatkan efisiensi operasional hingga 30–33 persen per hari. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerintahan digital dan mendorong birokrasi yang lebih adaptif. (*)











