Medan, ArmadaBerita.Com – Komisi IV DPRD Kota Medan melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan pemerintah kota atas maraknya bangunan ruko dan perumahan mewah yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau menyalahi izin yang telah diterbitkan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Citaru) Kota Medan, termasuk aparatur kecamatan dan kelurahan, dinilai melakukan pembiaran tanpa pengawasan dan penindakan tegas terhadap bangunan-bangunan bermasalah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Saat ditemui di Lantai V Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/1/2026), Paul memastikan seluruh pihak terkait akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Terima kasih atas konfirmasi dan informasi dari rekan-rekan media. Ini menjadi perhatian serius Komisi IV. Dalam waktu dekat kami akan memanggil Satpol PP, Dinas Perkim Citaru, camat, dan lurah terkait, sekaligus turun langsung ke lapangan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Paul menambahkan, lemahnya pengawasan ini tidak hanya mencederai aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Oleh karena itu, evaluasi kinerja aparatur pemerintahan akan menjadi fokus utama Komisi IV.
Salah satu lokasi yang disorot adalah puluhan unit perumahan mewah dan ruko di Jalan Bahagia Bypass, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, yang ditandai dengan seng biru dan diduga belum mengantongi PBG.
Tak hanya itu, Komisi IV juga menerima informasi adanya bangunan ruko di Jalan Kakap, persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, yang diduga menyalahi izin PBG. Temuan tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti secara serius.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Citaru Kota Medan, John Ester, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait dugaan bangunan tanpa PBG maupun penyalahgunaan izin. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons. (*)











