Armadaberita.com, Jakarta – Komisi V DPR RI menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan nomor registrasi PK-THT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Sorotan utama Komisi V tertuju pada pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia lama.
Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan investigasi awal untuk memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden terjadi. Menurut Huda, pesawat buatan tahun 2000 yang kini berusia 26 tahun perlu diperiksa menyeluruh untuk memastikan standar keselamatan penerbangan nasional tetap terjaga.
“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT dalam pengecekan aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ujar Huda dalam keterangan tertulis.
Selain aspek teknis, Huda menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan insiden. Ia memberikan apresiasi atas respons cepat Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung menggelar pencarian di kawasan pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang, Maros.
Huda menekankan agar Basarnas mengoptimalkan teknologi penginderaan jauh dan helikopter TNI AU untuk menyisir area yang sulit dijangkau. Kecepatan dan efektivitas operasi menjadi kunci mengingat kondisi cuaca di pegunungan yang cepat berubah.
Politisi Fraksi PKB ini juga mengingatkan industri penerbangan nasional untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem. Saat ini, siklon tropis Nokaen yang melanda utara Sulawesi Utara berpotensi memicu kondisi ekstrem di wilayah Indonesia tengah dan timur.
“Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Maskapai harus mematuhi ambang batas cuaca minimum dan tidak boleh ada toleransi terhadap pengabaian prosedur keselamatan,” tegas Huda. (Redaksi)











