SPORT  

Bonus Atlet SEA Games Cair Ratusan Miliar, Tapi Pajaknya Siapa yang Bayar? Ini Jawaban Pemerintah

Share

ARMADABERITA.COM, JAKARTA — Kabar gembira datang bagi para atlet nasional peraih medali SEA Games 2025. Pemerintah resmi mencairkan bonus dengan total nilai fantastis mencapai Rp465,25 miliar. Namun, di balik euforia pencairan tersebut, muncul satu pertanyaan yang mengundang perhatian publik: apakah bonus atlet ini dipotong pajak?

Jawabannya tegas: tidak. Pajak atas bonus atlet SEA Games 2025 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa para atlet menerima bonus secara utuh tanpa pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Beban pajak tersebut dialokasikan melalui anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai bentuk dukungan negara terhadap prestasi olahraga nasional.

“Setiap tambahan kemampuan ekonomis pada dasarnya merupakan objek pajak. Namun, untuk bonus atlet, pemerintah mengalokasikan tunjangan PPh sehingga pajaknya ditanggung negara,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, Senin (12/1/2026).

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir juga menegaskan bahwa bonus akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing atlet dan pelatih melalui Bank BRI. Soal pajak, seluruh perhitungannya dilakukan sesuai ketentuan perpajakan dan menjadi tanggung jawab Kemenpora.

Indonesia sendiri mencatatkan prestasi gemilang di SEA Games 2025 Thailand dengan meraih 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Prestasi ini dibarengi dengan lonjakan nilai bonus yang disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah keikutsertaan Indonesia di ajang SEA Games.

Atlet perorangan peraih medali emas menerima bonus Rp1 miliar—dua kali lipat dibandingkan SEA Games sebelumnya. Sementara peraih perak dan perunggu masing-masing memperoleh Rp315 juta dan Rp157,5 juta. Atlet ganda dan beregu juga menerima bonus dengan nominal berbeda, menyesuaikan kategori pertandingan.

Tak hanya atlet, para pelatih pun kebagian apresiasi. Pelatih peraih emas menerima bonus hingga Rp400 juta, tergantung kategori, dengan skema berjenjang untuk medali berikutnya.

Kebijakan pajak ditanggung pemerintah ini dinilai sebagai bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah regional. Lebih dari sekadar angka, bonus tanpa potongan pajak ini menjadi pesan politik anggaran: prestasi olahraga adalah investasi, bukan beban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *