NEWS  

Napi Kasus Cabul Tewas Gantung Diri di Lapas Lubuk Pakam Frustasi Sakit Tak Sembuh

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Adil Tarigan (58), narapidana kasus pencabulan yang ditemukan tewas gantung diri kamar pengasingan Dahlia II Lapas Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, karena frustasi sakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Lapas Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, RF Sianturi kepada awak media.

“Benar, narapida Adi Tarigan mengakhiri hidup dengan cara gantung diri lantaran frustasi dengan penyakit kanker lidah yang dideritanya tak kunjung sembuh,” ujar RF Sianturi, Rabu (22/7/2020).

Dijelaskannya, Adil Tarigan, napi kasus pencabulan ini sebelum ditemukan tewas gantung diri di kamar pengasingan Dahlia 2 Lapas Lubukpakam, korban sempat jalani kemoterapi selama tiga hari di Rumah Sakit Adam Malik Medan atas penyakit kanker lidah yang dideritanya.

“Hasil medis di Rumah Sakit Adam Malik Medan Adil Tarigan memiliki riwayat kanker lidah. Oleh sebab itu, melakukan berobat jakan selama tiga kali terhitung dari tanggal 2, 11 dan 24 bulan Juni tahun 2020,” jelas RF Sianturi.

Disebutkannya, Adil Tarigan mulai ditahan pada Sabtu 26 Januari 2019 lalu atas kasus pencabulan anak.

“Selanjutnya, dengan putusan 68.1/Pid.Sus/2019/PN Lbp Kamis 4 Juli 2019, yang bersangkutan divonis 10 tahun,” sebutnya.

Hal senada juga dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK bahwa Adil Tarigan gantung diri karena frustasi ada penyakit kanker lidah.

“Meninggal dunia Adil Tarigan murni karena gantung diri. Hal itu juga dikuatkan keterangan pihak Lapas Lubukpakam,” ujar mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *