Sutarto Desak Pemerintah Tetapkan Banjir–Longsor di Sumatera sebagai Darurat Bencana Nasional

Share

Medan, Armadaberita.com — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, mendorong Pemerintah Pusat menetapkan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai status Darurat Bencana Nasional. Menurutnya, skala kerusakan dan jumlah korban jiwa sudah melampaui kemampuan penanganan di tingkat daerah.

Dorongan itu disampaikan setelah BNPB merilis pembaruan data korban bencana hidrometeorologi di Sumatera. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025), mengumumkan, khusus bencana di Sumatera Utara, tercatat sebanyak 116 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 42 orang masih dicari, dan lebih dari 1.000 kepala keluarga mengungsi.

Suharyanto merinci korban meninggal di Sumatera Utara tersebar di: Tapanuli Tengah: 47 orang, Tapanuli Selatan: 32 orang, Tapanuli Utara: 11 orang, Sibolga: 17 orang, umbang Hasundutan: 6 orang, Pakpak Bharat: 2 orang, Padang Sidempuan: 1 orang

“Data ini masih berkembang karena pencarian masih terus dilakukan. Ada titik-titik yang belum bisa diakses, titik-titik yang sulit dijangkau,” ujar Suharyanto.

Di luar Sumut, Aceh melaporkan 6 korban meninggal dan 11 orang hilang, sementara Sumatera Barat mencatat 21 korban jiwa.

Sutarto menilai rentetan bencana ini sudah bersifat lintas provinsi dan berdampak luas terhadap infrastruktur, mobilitas warga, serta kondisi sosial ekonomi.

“Ini bukan lagi bencana berskala lokal. Korbannya lintas provinsi, infrastrukturnya banyak yang rusak berat, dan ribuan warga harus mengungsi. Pemerintah pusat perlu mengambil alih koordinasi penuh,” katanya.

Ia juga menyoroti akses bantuan yang masih tersendat akibat terputusnya jalur darat di sejumlah titik. Sebagian bantuan telah masuk melalui jalur udara, namun belum mampu menjangkau semua wilayah terisolasi.

“Tim PDI Perjuangan terus memonitor lapangan. Masyarakat membutuhkan obat-obatan, makanan, pakaian, selimut, dan perlengkapan dasar lainnya,” ujarnya.

Selain logistik, keterbatasan listrik, air bersih, serta menipisnya pasokan BBM juga menjadi hambatan pemulihan di daerah terdampak.

Sutarto meminta BNPB, Basarnas, dan instansi terkait mempercepat pendataan di seluruh posko penampungan untuk memastikan distribusi bantuan lebih terarah.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menetapkan provinsi tersebut berstatus tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi. Status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025 dan berlaku 27 November hingga 10 Desember 2025, dengan kemungkinan diperpanjang sesuai kebutuhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *