Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Warga Jangan Tertipu

Share

Armadaberita.com | JAKARTA – Belakangan muncul akun TikTok yang menyebarkan informasi palsu soal layanan “BPN Tanah Gratis”. Dalam unggahannya, akun tersebut mengklaim bisa membantu membuat sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan tertentu di bio akun.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, informasi itu hoaks. Tidak ada program resmi yang memberikan sertipikat atau balik nama tanah secara gratis seperti yang disebut akun palsu tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, meminta masyarakat berhati-hati. “Kami imbau masyarakat tidak terpengaruh akun tidak resmi yang mengaku ‘BPN Tanah Gratis’. Semua layanan dan informasi resmi hanya ada di situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” jelasnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut Harison, konten palsu seperti ini bukan hanya membingungkan, tapi juga rawan dipakai untuk penipuan. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi langsung ke kanal resmi ATR/BPN.

Saat ini, pemerintah memang sedang menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Lewat program ini, masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan biaya sesuai aturan. Namun, Harison menegaskan, prosedurnya jelas dan tidak melalui akun pribadi di media sosial.

“Kalau mau tahu info resmi, silakan hubungi kantor pertanahan terdekat atau lihat di kanal resmi ATR/BPN. Jangan percaya akun-akun mencurigakan,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan akun media sosial yang mengatasnamakan lembaga. Hal ini penting untuk mencegah semakin luasnya penyebaran hoaks.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi resmi, bisa langsung mengakses akun media sosial ATR/BPN di X, Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, atau website atrbpn.go.id. Pengaduan juga bisa disampaikan lewat WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *