NEWS  

Tim Gabungan Rubuhkan Tempat Hiburan Malam Marcopolo

Share

Armadaberita.com | DELI SERDANG — Tim gabungan dari Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, dan Satpol PP Pemprov Sumut merubuhkan gedung tempat hiburan malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kutalimbaru, Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menjelaskan, langkah ini diambil karena tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi jual beli narkoba. Selain itu, Marcopolo tidak memiliki izin apa pun, baik izin mendirikan bangunan maupun izin operasional hiburan malam.

Bobby menegaskan, penertiban ini dilakukan bersama seluruh unsur Forkopimda Sumut, termasuk Kapolda, Pangdam, DPRD, dan Kejati, sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat. “Kami sepakat menutup dan membongkar tempat ini agar Sumut tidak menjadi sarang narkotika,” ujarnya.

Eksekusi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan sempat diwarnai perdebatan dengan pihak pengelola. Setelah dilakukan pemeriksaan ke dalam bangunan, petugas akhirnya memutuskan pembongkaran.

Dalam operasi ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel dari Brimob, Direktorat Sabhara, dan Direktorat Narkoba. Kodam I Bukit Barisan juga menurunkan pasukan, dibantu Satpol PP Pemprov Sumut.

Penertiban Marcopolo diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *