Armadaberita.com | MEDAN – Ratusan driver ojek online (ojol) di Kota Medan memadati depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/5/2025). Mereka datang membawa keresahan yang selama ini dipendam—potongan penghasilan yang dinilai mencekik, program promo yang justru merugikan, hingga ketiadaan asuransi dari aplikator.
Di bawah terik matahari, para driver menyuarakan tuntutan. Spanduk dan poster berisi protes diangkat tinggi, sementara suara klakson dan orasi bergema di Jalan Diponegoro.
“Potongan kami bisa sampai 40 persen. Ini sudah tidak manusiawi,” ujar salah seorang driver. Ia juga mengeluhkan program promo dari aplikator yang menurutnya justru membebani mitra, bukan membantu.
“Kami kerja untuk cari uang, bukan untuk bayar ke aplikator. Setiap ikut program promo, kami harus setor. Ini jelas merugikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, isu perlindungan juga jadi sorotan. Hingga saat ini, para driver mengaku membayar iuran BPJS secara mandiri tanpa dukungan dari pihak aplikator. “Asuransi keselamatan dan kesehatan tidak ada. Semua kami tanggung sendiri,” ungkap seorang peserta aksi lainnya.
Aksi ini tidak hanya ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara. Para driver juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan. Dalam orasinya, Juru Bicara Gerakan Online Driver Medan (Godam), Agam Zubir, meminta pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum untuk para driver ojol.
“Kami merasa tidak ada perlindungan hukum. Legislator tidak mampu mengeluarkan aturan, maka kami minta intervensi Presiden lewat Perppu,” seru Agam.
Di balik kemudi dan layar aplikasi, para driver ini menuntut satu hal yang sama: keadilan. Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa di balik layanan transportasi online yang praktis, ada para pekerja lapangan yang butuh perlindungan nyata.











