NEWS  

Dibebaskan Dengan Kondisi Wajah Babak Belur dari Polsek Percut, Saksi Pembunuhan Lapor ke Polrestabes Medan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Beberapa jam setelah dibebaskan dari Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan (59) warga Jalan Sudimuliyo, Gang Seriti No 15, RT IV, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, Selasa (7/7/2020) siang.

Hal itu dilakukan setelah mendapat dukungan pihak keluarga dan rekan lainnya setelah Sarpan mengaku mendapatkan penganiayaan serius usai diperiksa selama 5 hari di Polsek Percut Sei Tuan, sebagai saksi kasus pembunuhan di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selin itu, sejak dibebaskan, wajah Sarpan penuh lembam dan babak belur.

Terkait laporan itu, Video keberatan atas pihak Polsek Percut Sei Tuan dan akan dilaporkan oleh Sarpan juga beredar di sosial media.

Kepada wartawan, Sarpan yang juga merupakan ketua RT IV di Dusun XIII itu, menjelaskan, aksi penganiayaan yang dialaminya selama 5 hari berada di Polsek Percut Sei Tuan, sejak dimintai keterangannya selaku saksi dari kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (2/7/2020) sore lalu di Jalan Sidomulyo Gang Seriti, tak begitu jauh dari rumahnya.

Ia memgaku, peristiwa pembunuhan itu terjadi disaat ia dan korban, Dodi Somanto (40) sedang bekerja merenovasi rumah milik orangtua tersangka, Anjar (27) di Jalan Gang Gelatik No 242, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sarpan, sebagai kepala tukang Kamis sore itu sedang memplester rumah orangtua tersangka. Disitu Dodi Sumanto sebagai keneknya, disuruh untuk mengadon semen. Jarak antara Sarpan dan Dodi Sumanto sekitar 10 meter yang disekat dengan dinding.

Saat memplester itu sebanyak dua kali Dodi Sumanto, mengantarkan adonan semen kepada Sarpan. Namun saat ketiga kalinya Dodi Sumanto, tak lagi mengantarkan adonan semen. Sarpan, yang lama menunggu lalu berteriak memanggil Dodi Sumanto. Namun panggilan itu tidak mendapatkan sahutan dari Dodi Sumanto. Penasaran, lantas Sarpan mendatanginya dan Sarpan mendapati Dodi Sumanto, sudah tergeletak bersimbah darah.

“Saya lihat Dodi Sumanto, sudah tergeletak bersimbah darah. Sementara Anjar, saat itu sedang memegang cangkul yang berlumuran darah,” katanya.

Disaat itu, ia melihat, Anjar kembali mengayunkan cangkul itu ke leher Dodi Sumanto, hingga seketika darah langsung muncrat hingga mengenai pakaiannya.

“Karen saya mrlihat, si Anjar mengejar saya untuk mencangkul saya, lalu saya berteriak meminta tolong hingga akhirnya ibu si Anjar dan tetangga datang dan akhirnya Anjar diamankan,” tuturnya.

Tak lama personil Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan informasi turut datang ke lokasi kejadian. Disitu Anjar, sebagai pelaku pembunuhan yang sudah diamankan warga langsung diamankan polisi berikut barang bukti cangkul yang berlumuran darah. Sementara Sarpan, diboyong polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas peristiwa pembunuhan itu terjadi.

“Saya di bawa sebagai saksi. Tapi yang saya dapat perlakuan intimidasi dan diskriminasi dari pihak ke polisian. Sehingga saya dimasukkan kedalam sel tahanan sementara dan disitu saya dipukuli dengan membabi buta bahkan distrum dengan alat setrum oleh para tahanan yang jumlahnya sekitar 20 orang. Selama 5 hari saya dikantor polisi hingga akhirnya saya dipulangkan pada Senin (6/7) sore setelah Polsek Percut Sei Tuan, di demo pihak warga,” ungkap Sarpan.

Masih katanya, pihak keluarga yang tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya selama dirinya berada di Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya melaporkan penganiayaan itu ke Mapolrestabes Medan pada Senin malam dengan No Lp 1643/VII/ Yan 2.5/SPKT Polrestabes Medan.

“Tentu pihak keluarga saya tidak terima atas penganiayaan ini. Sehingga kami melaporkannya ke Polrestabes Medan, untuk mencari keadilan,” pungkas Sarpan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan Sik, ketika dikonfirmasi membantah jika adanya penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan selama Sarpan, dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Saksi itu sudah kita pulangkan pada Senin sore. Terkait penganiayaan itu, dari pihak kepolisian tidak ada melakukan penganiayaan terhadap saksi,” bantahnya.

Diperiksa Propam

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, ketika dikonfirmasi terkait laporan aduan Sarpan, yang mengaku mendapatkan penganiayaan di Polsek Percut hingga pada Senin (6/7/20) malam berita ini dimuat, belum ada respon dari orang nomor satu di jajaran Polreatabes Medan tersebut.

Sementara dari pantauan wartawan di Mapolsek Percut Sei Tuan, terlihat pihak Irwasda Polda Sumatra Utara dan Propam Polrestabes Medan datang ke Polsek. Beredar kabar kedatangan pihak Paminal guna memeriksa pihak Polsek Percut Sei Tuan terkait laporan Sarpan.

Namun ketika di konfirmasi, perwira Poldasu yang datang, mengaku hanya melihat seituasi kebersihan di setiap Polsek, termaksud Polsek Percut Sei Tuan.

“Bukan soal kasus itu. Yah, biasalah kami datang cuma melihat-lihat saja situasi kebersihan Polsek. Biasanya memang begitu,” ujar, salah satu perwira polisi dengan pangkat Kompol tersebut.

Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Jhony Aroma Siregar ketika di konfirmasi membenarkan prihal pihaknya telah memeriksa sejumlah personil Polsek Percut Sei Tuan, terkait masalah Sarpan. “Ia benar, sedang kita periksa personil Reskrimnya terkait hal itu,” akunya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *