Percut, ArmadaBerita.Com
Ratusan warga Jalan Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, melakukan aksi demo di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7/2020) siang.
Dimana ratusan pendemo yang dominan dari keluarga besar Safran (54) menuding polisi telah menahan Safran selama 5 hari dalam kasus pembunuhan yang menewaskan, Dodi Sumanto alias Dika (41) warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dodi Sumanto tewas dengan cara dicangkul hingga tewas diduga dilakukan oleh, Anjar (27) saat korban yang bekerja sebagai kernet bangunan di rumah orangtua Anjar di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kamis (2/7/2020) sore.
Sejak saat itu, Sarfan (54) dan beberapa saksi lainnya hingga sore hari ini masih diperiksa di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Muhammad Sardi (29) akan pertama Safran dan pihak keluarganya serta ratusan warga terpaksa melakukan demo di Mapolsek Percut Sei Tuan, guna meminta Sarfan segera dibebaskan.
Bahkan, mereka mengaku jika Sarfan mendapatkan perlakukan kasar dari pihak kepolisian.
“Sudah 5 hari ditahan dan tidak diperbolehkan pulang. Bahkan ibu saya yang berhasil menerobos membesuk ayah saya melihat bekas penganiayaan pada tubuh ayah saya. Kami tidak terima, kenapa ayah saya yang ditahan,” aku, Muhammad Sardi dan adiknya bersama warga lainnya.
Namun tudingan itu dibantah keras oleh polisi. Kompol Otniel Siahaan selaku Kapolsek Percut Sei Tuan. Didampingi Panitnya, Ipda Jaya Syahputra, Kapolsek Percut mengatakan, bahwa Sarfan selama ini diperiksa sebagai saksi. Dirinya juga mengaku tak ada melakukan penganiayaan terhadap Sarfan.
“Selama ini kita minta keterangan sebagai saksi, sebab, kita harus dudukan kasus ini dan kemarin beberapa orang saksi yang kita periksa pernyataannya belum singkron alias tidak sama. Kemungkinan hari ini akan kita pulangkan (Safran),” sebutnya. (Nst/Suryanto)











