EKBIS  

Jumlah Perbankan, Industri Keuangan Non Bank, dan Pasar Modal di Sumut

Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien. (Ist)
Share

ArmadaBerita.Com – Salah satu faktor pendukung pertumbuhan perekonomian di daerah dipicu dari perkembangan dan pertumbuhan entitas sektor jasa keuangan. Berikut ini akan dibahas entitas yang berupa Perbankan, Industri Keuangan Non Bank, dan Pasar Modal di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien pada 18 November 2024 di Kabupaten Samosir merilis, jumlah Entitas di Sumut yang dikategorikan menjadi 3.

1. Perbankan

  • Sumut memiliki 57 Bank Umum, dengan 2 kantor pusat, 1.316 Jar. Kantor, dan memiliki 4.292 Jar. ATM.
  • Sumut memiliki BPR/BPRS dengan 51 kantor pusat dan terdapat 144 Jar. Kantor

2. Industri Keuangan Non Bank

  • Industi keuangan non bank di Sumut terdapat 61 perushaan pembiayaan dengan kantor cabang dan 298 Jar. Kantor.
  • Modal Ventura, dengan 2 kantor cabang dan 66 kantor.
  • Asuransi Jiwa/Umum sebanyak 93 kantor cabang, dan terdapat 265 Jar. Kantor
  • Dana Pensiun, sebanyak 2 kantor pusat.
  • Gadai Swasta sebanyak 22 kantor pusat, dan 123 Jar. Kantor
  • Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) sebanyak 2 kantor pusat, 1 kantor pusat Bank Wakaf Mikro (BWM), dan 1 kantor pusat PT. Bank Woori Saudara (BWS).

3. Pasar Modal

  • Sekuritas sebanyak 23 kantor cabang, dan terdapat 25 Jar. Kantor
  • Manajer Investasi sebanyak 6 kantor pusat, dan 25 Jar. Kantor
  • Bank sebagai APERD sebanyak 28 kantor cabang, dan 160 Jar. Kantor
  • PPBUS 1 kantor Pusat.
  • Galery Investasi sebanyak 21 kantor pusat
  • Emiten sebanyak 11 kantor pusat dan 1 kantor pusat Obligasi.

Kepala OJK menyebut, aset bank umum di Sumut bertumbuh secara stabil sebesar 5,10 persen year on year (yoy) dan konsisten menunjukkan peningkatan kemampuan bank dalam memperluas portofolio aset.

Begitu juga dengan perusahaan pembiayaan yang naik 7,86 persen yoy (Rp 23,35 triliun). Perusahaan Modal Ventura juga mengalami kenaikan di 23, 20 persen yoy (Rp 436,21 triliun). Fintech P2P Pending untuk outstanding pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 46,45 persen (2,25 triliun).

Untuk pegadaian persero tercatat pertumbuhannya di angka 89,79 persen (Rp 5.08 triliun). Sengaja gadai swasta 10,21 persen (Rp 496 miliar). Untuk aset dan penyaluran kredit yang diberikan Lembaga Keuangan Mikro juga terus meningkat dari kurun waktu September 2023-September 2024.

Selain itu, Industri Asuransi Jiwa menunjukkan peningkatan dari sisi penghimpunan premi dan pencairan klaim. Sementara itu, industri Asuransi Umum mencatatkan penghimpunan premi yang termoderasi dengan peningkatan pada pencairan klaim. Adapun industri Dana Pensiun mengalami pertumbuhan yang relatif baik dari segi aset dan investasi.

“Dalam hal peran dan fungsi OJK ini terus mengawasi kinerja dan pertumbuhan entitas di Sumut dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama stakeholder lainnya,” sebut Kepala OJK Sumut. (Asn)