Medan, ArmadaBerita.Com
Sudah sebulan 50 anggota DPRD Medan dilantik, tapi alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Fraksi, Komisi, Banmus, Banggar dan Badan Kehormatan belum terbentuk. Akibatnya dewan belum bisa beraktifitas maksimal.
Terkait belum maksimalnya kinerja anggota DPRD Medan walaupun sudah dilantik 17 September tahun 2024 mendapat tanggapan dari pengamat anggaran Sumut Elfenda Ananda. Kepada wartawan, Rabu (16/10), Elfenda mengakui, penetapan struktur Fraksi dari masing-masing parpol memang sangat alot.
Padahal, memasuki AKD belum terbentuk sebagai anggota dewan mereka harus bekerja menerima aspirasi rakyat mengumumkan kepada masyarakat kalau mereka terbuka menerima aspirasi rakyat di masing-masing fraksi. Karena masyarakat tidak mau tahu belum terbentuknya AKD, yang mereka tahu wakilnya sudah duduk di DPRD Medan.
“Lazimnya, jika sudah dilantik harus hadir di DPRD Medan setiap hari kerja, mana tahu ada persoalan masyarakat atau pengaduan ke gedung dewan. Sehingga ada tempat pengaduan lewat fraksi mana saja,” kata Elfenda.
Dia juga menyayangkan lambatnya proses rekomendasi partai-partai menetapkan formasi fraksi-fraksi. Seharusnya pimpinan parpol sudah mempersiapkan siapa- siapa yang akan duduk di masing masing AKD. Kemudian ketua sementara harus cekatan dalam jemput bola mempercepat proses terbentuknya AKD.
“Semestinya, pimpinan sementara mengambil langkah gesit dan mendesak fraksi agar mengirim susunan Fraksi dan utusan yang akan diposisikan dalam AKD. Karena Kota Medan saat ini butuh perhatian serius dalam hal pengawasan terkait berbagai kebijkan yang dilakukan Pemko Medan, banyak yang harus diawasi dewan dan dikordinasikan dengan Plt Wali Kota, terkait pembangunan, curah hujan yang tinggi dan banyak lagi persoalan,” ungkap Elfenda.
Sebentar lagi kata Elfenda datang musim penghujan, sudah seharusnya DPRD Medan mengambil langkah cepat menyelesaikan urusan internalnya dalam menyelesaikan alat kelengkapan dewan sebagai dasar mereka bekerja. Legislatif harus bekerja melakukan pengawasan terhadap kebijakan walikota. “Jangan biarkan masyarakat yang memilih mereka menunggu dan menunggu apa action wakilnya,” ucapnya.
“Jangan sampai anggota dewan justru berkolaborasi dengan pemko memperpanjang kesulitan rakyat menghadapi regulasi yang memberatkan rakyat. Dewan barus harus sudah rapat dengar pendapat (RDP). Tentu di benak mereka sudah terprogram apa-apa saja yang harus mereka tekankan kepada dinas-dinas sebagai mitra kerja dewan,” harapnya.
Dewan juga seharusnya sudah bisa mengundang aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran setoran parkir, persoalan begal yang menghantui masyarakat, termasuk praktik juru parkir liar yang makin subur meski sudah diterapkan parkir berlangganan. Secara ekonomi, daya beli rakyat semakin melemah, perdagangan sepi, mall, hotel banyak yang tutup. Disatu sisi masyarakat dipaksa membayar pajak dan retrebus. “Ini mestinya jadi keprihatinan dewan juga agar melakukan fungsinya dalam pengawasan kepada pemko Medan,” tegasnya.
Ketua Sementara DPRD Medan Wong Chun Sen yang ditanya wartawan kapan paripurna AKD, politisi PDIP tersebut mengatakan belum ada. Karena surat dari fraksi-fraksi untuk formasi fraksi belum semua masuk ke Sekretariat DPRD Medan.
Anggota DPRD Medan periode baru ini memiliki 9 fraksi, masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI, Fraksi Gabungan I (PAN, Perindo) dan Fraksi Gabungan 2 (Hanura dan PKB).
Fraksi yang sudah mengirimkan formasi fraksinya adalah Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan PAN-Perindo dan Fraksi Gabungan Hanura-PKB. Sedangkan Fraksi PDIP sebagai calon Ketua DPRD Medan belum mengirimkan susunan fraksinya. Begitu juga Golkar, Gerindra, Nasdem dan PSI belum memasukkan komposisi fraksinya.
Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Robi Barus yang dikonfirmasi wartawan terkait formasi fraksi PDIP di DPRD Medan mengatakan belum turun dari DPP. “Kami masih menunggu keputusan dari DPP,” ucapnya. (Asn/Hp)











