Tanjung Balai, ArmadaBerita.Com
Pengunjung warung di Jalan M Abbas, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai, cuma bisa melongo saat segerombolan polisi datang, Selasa (9/6/2020). Seorang pengunjung, Ajudan (50), diboyong padahal ia tengah asik menyeruput kopi panas.
Dari badan warga Jalan Amir Hamzah itu didapati seplastik sabu seberat 0,24 gram. Dia diduga sering bertransaksi sabu di warung tersebut.
Kanit I Ipda Lisbet Simatupang ditemani anggota Opsnal Sat Res Narkoba, mengaku, Ajudan sudah lama diintai. Setelah diperoleh hasil lidik A1, tim pun turun.
“Kita mendapat informasi dsri masyarakat. Ciri-ciri pelaku sama persis seperti yang digambarkan,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kanit Ipda Lisbet.
Saat akan disergap pelaku membuang barang bukti sabu ke lantai. Tak jauh dari tempatnya duduk. Setelah didesak, akhirnya Ajudan buka mulut. “Dia mengakui itu (sabu) miliknya,” timpal Lisbet. (Nst)











