NEWS  

Ingkar Ganti Rugi Motor yang Dicuri, Montir Lapor Polisi

Mulkan Nasir Sitorus, menunjukan bukti laporan polisi. (Dok. ABC)
Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Rislan Hasibuan (42) warga Jalan Pringgan, Gang Peringgan 9, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, terlihat sedih atas apa yang menimpa anaknya, Mulkan Nasir Sitorus (21), seorang montir di bengkel sepeda motor.

Pasalnya, di tengah kehidupan ekonomi yang dirasa sulit, keduanya malah ditipu oleh orang yang dikenalnya bernama, Fajar Siregar (20) warga Jalan Warakauri, Desa Laud Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kisahnya itu pun diluapkan keduanya kepada wartawan, Selasa (11/3/2024).

Sambil memegangi bukti laporan polisi, Rislan Hasibuan cerita kalau sepeda motor Beat warna merah BK 4488 ALE milik anaknya, Mulkan dicuri oleh Fajar Siregar, pria yang dikenal anaknya.

Pencurian itu terjadi pada Senin (24/9/2023) lalu sekira pukul 07.00 pagi di Jalan Bersama Gang Pisang Ambon, Lahan Garapan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Saat itu anak saya sepakat menyewa rumah kost di Gang Pisang Ambon bersama pelaku Fajar Siregar. Anak saya kerja jadi montir jauh dari rumah makanya ngekost dan si Fajar Siregar itu nggak bekerja. Memang bayar kos mereka patungan bersua,” kata ibu Mulkan.

Mulkan pun menimpali kalau pagi itu dia masih berada di kamar kost, sementara sepeda motornya di dalam rumah dengan kunci biasa disangkut di paku rumah. “Rupanya dia (Fajar Siregar) bangun duluan dan dibilangnya kuci motor saya lalu dibawa kabur motor saya. Saya taunya pas terbangun kalau motor  saya dan si Fajar sudah tidak ada,” ungkap Mulkan.

Mulkan berusaha menunggu. Pekerjaannya sebagai montir pun terbelengkalai karena sibuk mencari keberadaan Fajar dan motornya yang dibawa kabur. Setelah beberapa bulan, korban dan ibunya menemui orangtua pelaku bernilai S. Siregar, disitu juga bertemu pelaku.

“Dia mengakui kalau sepeda motor saya sudah dijual. Ayahnya pun berjanji akan mengganti rugi. Apalagi si Fajar juga bilang dia punya Rp 1,5 juta tapi masih sama ayahnya. Karena mereka belum ada uang, kami disuruh menunggu dan mereka berjanji akan dibayar tanggal 21 Februari 2024,” ujar ibu dan anak ini.

Akan tetapi, kata korban dan ibunya, baik pelaku Fajar Siregar dan ayahnya, tak menepati janji. Setelah ditagih, mereka malah marah dan seolah tak takut jika dilaporkan polisi. Karenanya, korban lantas bergegas mengadukan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti laporan polisi Nomor: STTLP/B/1880/X/2023/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN.

Dengan laporan itu pula korban dan ibunya berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang yang berlaku. “Karena jangan sampai orang lain mengalami nasib seperti kami,” sambung ibu korban.

Sementara itu korban pun membeberkan bahwa pelaku diduga nekat melakukan aksi pencurian dan tak menepati janji karena sudah lama menganggur serta terjerumus dengan dunia narkoba.

“Sampai hari ini dia terus berkeliaran dan kelihatan sama saya, tapi nggak perduli dan nggak mau mengganti rugi sesuai yang dijanjikannya,” ujar korban sembari berharap Polsek Percut Sei Tuan segera menindaklanjuti laporan aduannya dan serta bisa secepatnya menangkap pelaku. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *