Pentingnya Bersiap Kalah

Share

Beberapa waktu ini tidak sedikit berita mengenai rumah sakit jiwa yang siap menangani pasien caleg gagal usai pemilu 2024 dilaksanakan. Kesiapan pihak rumah sakit jiwa ini menunjukan akan adanya potensi meningkatnya pasien dengan masalah kesehatan jiwa pasca pemilu tersebut.

Bagaimana tidak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan 9.917 orang calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun hanya akan ada 580 kursi yang diperebutkan oleh 18 parpol di 84 daerah pemilihan. Artinya lebih dari 90 persen caleg masuk dalam kategori gagal.

Menjadi calon legislatif pastinya merupakan impian banyak orang. Termasuk ke 9000-an caleg tersebut. Mereka memiliki ambisi untuk, katanya, menentukan nasib orang banyak di Indoensia ini. Maka untuk mencapai ambisi itu, mereka harus berkampanye atau mencari dukungan dari masyarakat. Tentu saja biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit, mereka rela mempertaruhkan seluruh asetnya.

Salah satu calon legislatif Depok, Ajuk memberikan informasi kepada Icuk Pramana Putra Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dituangkan dalam laman berita mediaindonesia.com mengatakan bahwa ia sudah menguras uang Rp250 juta dari dompetnya, meminjam uang Rp300 juta dari sahabatnya. Dan menerima Rp500 juta dari bank dengan menggadaikan sertifikat usahanya. Prof Yusril dalam sebuah debat di televisi memperkirakan bahwa untuk duduk di kursi DPR diperlukan setidaknya 20 miliar rupiah.

Bagaimana kita mencegah supaya gangguan mental tidak terjadi sementara saat melaksanakan kompetisi, biaya yang muncul tidak sedikit?

Saya mengusulkan beberapa hal. Pertama mari kita membiasakan mengubah makna kompetisi politik ini. Kita tahu bahwa kompetisi memang adalah ajang dimana sekelompok orang merebutkan suatu posisi yang terbatas. Berkompetisi adalah tempat dimana individu dapat menggali potensi mereka dan lebih mengenal jati diri mereka.

Tetapi kebanyakan orang yang berkompetisi hanya berfokus pada kemenangan saja, mereka harus sadar akan skenario terburuk, yaitu kekalahan. Maka timbullah aksi-aksi penolakan hasil, meminta diulangnya pemilu, meminta kembali aset yang telah diberikan kepada masyarakat, bahkan sampai harus mengeluarkan senjata yang paling banyak digemari masyarakat Indonesia, yaitu hoax.

Inilah yang harus dilakukan, yaitu bahwa kesadaran ini harus dibangun. KPU bisa melakukan perubahan dengan mengumpulkan para caleg, tentu di masa depan. Di saat mereka mendaftar atau pun sosialisasi, KPU seharusnya menjelaskan mengenai kemungkinan-kemungkinan kekalahan, serta tidak lupa mengundang psikolog.

Hal ini dilakukan untuk menjelaskan sejak dari dini kepada para caleg agar mereka bersiap terhadap kekalahan. Bahkan jika mungkin, di web perhitungan suara, KPU mencantumkan informasi dan link mengenai pentingnya kesehatan mental dalam kompetisi.

Kedua, melihat fenomena perilaku caleg gagal ini, adalah penting untuk memiliki tim persiapan kekalahan. Ketika menyangkut materi ataupun aset, orang-orang terkadang kurang dewasa, tidak sedia menerima kelalahan. Mereka tahu dengan pasti makna kemenangan dalam berkompetisi, tapi tidak tahu makna kekalahan.

Kegagalan sebenarnya adalah ketika merasa gagal dan tidak memiliki semangat hidup lagi saat menerima kekalahan tersebut. Bahkan terkadang kekalahan ini membawa emosi jiwa yang berlarut-larut dan akhirnya membawa kita dalam keadaan depresi dan merasa sangat tidak berguna.

Kompetisi sebagai sarana seseorang untuk lebih mengetahui dirinya sendiri, menggali potensi diri, bukan hanya sekedar kegagalan yang sia sia. Baik individu caleg, pendukung, ataupun partai pengusung haruslah bijaksana dalam merespon kejadian pasca kompetisi. Karena itu sedari awal, tim persiapan kelalahan harus dibentuk.

Tim ini akan mendampingi mereka yang kalah, agar mereka tetap menjadi aset bagi partai. Tim ini harus membentuk cikal bakal kader-kader yang kuat dan tanggung, yang akan bersiap berkompetisi pada pemilu berikutnya. Prinsip lebih baik mencegah dari pada harus mengobati harus juga diterapkan dalam pemilu. Tim persiapan kekalahan penting agar caleg yang gagal tetap menjaga kesehatan mentalnya. (*)

Penulis  merupakan Mahasiswa Prodi Antropologi Sosial USU

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *