NEWS  

Viral Pengakuan Wanita Bersuami Berhubungan Badan dengan Kades, MR Lapor Balik

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

MR, oknum Kepala Desa (Kades) di Kacamatan Percut Sei Tuan, buka suara soal tudingan seorang wanita bersuami yang mengaku sudah 2 kali berhubungan intim dengannya di lokasi penginapan.

Terkait tudingan hingga ramai diberitakan dan menjadi viral itu, MR membantah keras dan mengaku tidak mengenali sosok video yang kini ramai tersebar di media sosial.

“Itu Fitnah dan tidak benar,” kata MR saat dihubungi wartawan melalui Whatsapp pribadinya, Sabtu (15/7/2023) sore.

Menurutnya, adapun unsur tudingan itu merupakan dampak dari pemilihan kepala desa (Pilkades) kemarin yang kembali dimenangkan MR menjadi 2 periode. “Biasalah, pasukan sakit hati sewaktu Pilkades,” ujarnya.

Namun dampak video yang kini telah viral serta dibarengi ramai beberapa media memberitakan kasus itu, membuat MR merasa terganggu. MR pun melakukan upaya hukum. “Kita melaporkan pembuat video dan penyebarnya,” tegasnya.

MR diketahui telah melaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas pencemaran nama baik melalui media elektronik atau UUD ITE. Laporan MR resmi tertuang dengan nomor STTLP/B/807/VII/2023/SPKT/POLDA Sumatera Utara, yang ditanda tangani oleh AKBP Benma Sembiring. “Biar buat efek jera,” jelasnya.

Ditanya mengenai perkembangan laporannya yang kini telah berjalan seminggu, MR mengaku Senin ini akan kembali melakukan pemeriksaan. “Alhamdulillah diatensi langsung untuk cepat menyelesaikan ini. Hari Senin sudah dipanggil ke Poldasumut di Cyber,” ucapnya.

Melalui kuasa hukumnya, MR berharap supaya laporan tersebut segera diproses dan ditindak lanjuti sesuai undang undang yang berlaku. “Kami minta juga semua pihak yang terlibat mengshare dan memposting vidio dan berita tersebut ikut ditelusuri dan periksa, karena dengan adanya isu-isu dan berita berita yang miring tentang klien kami, klien kami merasa tidak nyaman dan merasa nama baiknya tercoreng,” harap Iskandar Lubis, SH dan Asrul Azis Hasibuan.

JF, wanita di video yang mengutarakan pengakuan berhubungan badan dengan oknum Kepala Desa. (Ist)

Diketahui, ramainya berita perselingkuhan oknum Kades ini bermula dari video pengakuan seorang wanita JF. Wanita muda mengenakan baju merah dengan jilbab hitam itu yang sudah selingkuh dengan oknum Kades berinisial MR. “Dua kali berhubungan badan dengan Kepala Desa Sampali. Di Oyo dan di Reddoorsz,” aku JF saat ditanyai suaminya dalam rekaman video.

Dari video yang berdurasi 2 menit 8 detik itu juga JF mengaku kalau oknum Kades yang dimaksud tau kalau dirinya telah bersuami. “Dia janji mau tanggungjawab, mau menikahi. Aku minta maaf,” ucapnya dihadapan suara pria divideo tersebut yang mengaku sebagai suaminya.

“Aku nggak terima lahir batin. Kau istri aku sah. R*s**n kau tunggu aku ya. Kutuntut kau suka akhirat,” ancam pria tersebut.

Bahkan pria bernama Maulana Suhanda yang disebut sebagai suami dari JF lebih dulu telah melaporkan ke Polrestabes Medan. Nomor : STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2023, pukul 13.43 WIB. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *