Sibolangit, ArmadaBerita.Com
Dalam memperkuat keuangan berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkannya beberapa kali peraturan sebagai arah dan kebijakan.
Kebijakan itu tertuang dalam POJK No. 51/POJK.03/2017 (POJK Keuangan Berkelanjutan) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Keudian POJK 51/2017 atau POJK Keuangan Berkelanjutan) & Green Bond (POJK 60/2017) dan diteruskan pada tahun 2021 menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021 – 2025).
“Kebijakan ini tentunya menguntungkan bagi konsumen/nasabah dan perusahaan atau pengusaha,” kata Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK KR5 Sumbagut, Wan Nuzul Fachri dalam kegiatan Media Gathering di Sibolangit, Deli Serdang, Jum’at (16/12/2022) pagi.
Kini OJK menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia yang termaksuk sebagai arah kebijakan di tahun 2022. Taksonomi Hijau telah dilaunching oleh Presiden RI pada tanggal 20 Januari 2022. Taksonomi Hijau tersebut merupakan pedoman klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Klasifikasi tersebut dibagi berdasarkan 3 warna, yaitu Hijau, Kuning dan Merah,” papar Wan Nuzul Fachri didampingi Reza Leonhard Osenta Mayda selaku Kepala Subbagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, serta Raya D Theresia selaku Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dijelaskannya bahwa warna Hijau, dimana aktivitas usaha tersebut tidak menimbulkan kerusakan dan justru memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Warna Kuning, dimana aktivitas usaha tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan namun tidak memberikan dampak positif. Sedangkan warna Merah, dimana aktivitas usaha tersebut tidak memenuhi kriteria Hijau ataupun Kuning.
“Terdapat 2.733 sektor dan sub sektor yang telah dikaji, 919 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Level 5 dan 198 (diluar KBLI) diantaranya telah terklarifikasi mengenai ambang batas hijau dan tidak hijau oleh kementerian teknis terkait,” ucapnya.
Perkembangan Keuangan Sumut
Untuk perkembangan keuangan berkelanjutan di Sumatera Utara (Sumut) papar Wan Nuzul, ada 2 Bank Umum berkantor pusat di Sumatera Utara, yaitu Bank Sumut dan Bank Mestika Dharma yabg sudah menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.
Berbagai aspek lingkungan yang diukur menjadi indikator kinerja adalah penggunaan listrik, air, dan kertas. Sementara beberapa aspek sosial yang diukur jumlah kecelakaan kerja, jumlah pengaduan nasabah, dan dana CSR yang disalurkan.
“Adapun jumlah total penyaluran dana CSR sosial dan lingkungan yang telah disalurkan oleh kedua bank tersebut selama tahun 2021 adalah Rp2,60 miliar,” paparnya.
Kredit kepada sektor UMKM, lanjut Wan Nuzul, yang merupakan salah satu dari 12 kategori usaha berkelanjutan, menunjukkan pertumbuhan yang relatif baik. “Per Oktober 2022, jumlah total kredit UMKM oleh bank umum di Sumatera Utara mencapai Rp71,47 triliun dengan pertumbuhan 16,26% yoy. Sementara khusus untuk bank umum berkantor pusat di Sumut mencatatkan penyaluran Rp10,82 triliun dengan pertumbuhan 11,42% yoy,” sebutnya.
Pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan salah satu program dalam meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, per triwulan III tahun 2022, penyaluran KUR di Sumatera Utara tercatat Rp13,38 triliun dengan total 249.728 debitur. “Penyaluran terbesar disalurkan ke sektor perdagangan sebesar Rp5,61 triliun, diikuti oleh sektor pertanian sebesar Rp5,33 triliun,” bilangnya.
Sementara itu, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara juga menginiasi berbagai program dalam mendukung keuangan berkelanjutan, terutama bagi sektor UMKM. Salah satunya adalah program KUR Klaster dalam mengekspansi dan memperkuat daya tahan permodalan UMKM.
Terdapat 8 ekosistem KUR Klaster di Sumatera Utara yang terdiri dari komoditas Kopi, Jagung, Ubi Jepang, dan Padi yang berlokasi di Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Langkat, dan Tapanuli Tengah. “Total penyaluran kredit per September 2022 mencapai Rp148 miliar kepada 6.893 petani,” rincinya.
Wan Nuzul juga mengungkapkan, terdapat program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang dibentuk dalam rangka mengurangi ketergantungan masyarakat untuk meminjam dana kepada rentenir. Di Sumatera Utara, program tersebut direalisasikan oleh PT Bank Sumut melalui program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) yang sekarang menjadi Kredit Mikro Sumut Bermartabat (KMSB) yang tersalurkan sebesar Rp44,09 Miliar kepada 3.350 debitur sejak awal dibentuknya hingga September 2022.
“Dalam program KPMR juga, PT Pegadaian melalui kredit Ultra Mikro Umi Kreasi yang menyalurkan pembiayaan sebesar Rp35,44 miliar kepada 4.248 debitur,” imbuhnya.
Untuk program pemberdayaan UMKM Wanita oleh PT PNM dengan nama Umi-Mekar yang tersalurkan sebesar Rp1,29 triliun kepada 289.620 debitur. Terdapat juga program dari PT Jasindo berupa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTP) yang merupakan produk dalam memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin keberlangsungan usaha petani ataupun peternak melalui klaim asuransi.
Dijelaskannya juga bahwa hingga September 2022, terdapat 213 peternak dan 1.625 petani yang sudah memiliki polis asuransi.
Sementara itu, penyaluran kredit di Sumatera Utara terhadap Sektor Pasti Hijau, yaitu adalah 15 subsektor yang dinilai dapat langsung masuk dalam kategori hijau (berdampak positif bagi lingkungan), tercapai sebesar Rp 2,35 triliun. “Adapun subsektor yang memiliki porsi yang terbesar adalah perkebunan karet dan tanaman penghasil getah lainnya yaitu sebesar Rp779 miliar,” jelasnya. (ASN)











