Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Suasana di kawasan Jalan Kemuning (Komplek Ar Rahman) dan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, riuh. Ratusan warga masyarakat nyaris mengamuk karena kehadiran pihak PTPN II meratakan pagar serta tanaman yang dikuasai masyarakat disana.
Bahkan situasi sempat mencekam. Pasalnya, pihak kemanan dari PTPN II dan warga terlibat saling serang dengan masing-masing melemparkan batu, Sabtu (29/10/2022) sore.
Personel kepolisian dari Polsek Percut Si Tuan langsun turun tangan guna mengamankan situasi. Di lokasi, para personel Polsek Percut Sei Tuan yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora langsung membubarkan kedua belah pihak untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Selanjutnya personil yang dipimpin Kanit reskrim mengumpulkan informasi dan keterangan untuk mengetahui penyebab keributan.
Menurut keterangan Juriwanto, selaku Kadus 13 Desa Sampali Juriwanto, menerangkan bahwa awalnya pihak PTPN II dan Pihak Nusa Dua Propertindo (NDP) bersama pengamanan dari PTPN II melakukan pembersihan lahan HGU PTPN II dengan merobohkan bangunan bangunan dan tanaman kelapa sawit dengan menggunakan 1 (satu) Unit Dozer dan 1 (satu) unit Beko di Jalan Meteorologi Desa Sampali.
Kemudian, jelas Kadua, alat berat Dozer dan Beko itu melintas di Komplek Ar Rahman Jalan Kemuning Baru, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan langsung meratakan lahan yang dikuasai oleh warga Kemuning dengan cara mendozer tanaman dan pagar milik warga.
“Melihat kejadian itu, warga Kemungin dan warga Kesuma tidak terima, sehingga melakukan aksi spontan menolak pembersihan lahan yang dilakukan oleh PTPN,” terangnya.
Penolakan itu membuat, pihak PTPN II bersama dengan BKO Pengamanan PTPN II berkumpul di Balai Penelitian Tembakau Deli (BPTD) di Jalan Kesuma, guna mengatur siasat. Selanjutnya warga Kemuning dan warga Kesuma sekitar 500 orang bergerak ke BPTD. “Pada saat tiba di Jalan Kesuma, warga mendapat lemparan batu dari pihak PTPN II kemudian terjadi aksi lempar-lemparan antara Pihak PTPN II dan Warga,” ungkapnya.
Menurut salah seorang warga, Saptaji (warga Jalan Kesuma) menerangkan bahwa Pihak PTPN II, Pihak NDP sebelumnya datang bertemu dengan warga Kemuning dan warga Kesuma dengan maksud membicarakan besaran tali asih yang akan diberikan oleh pihak PTPN II dan Pihak NDP.
Akan tetapi, pertemuan antara Pihak PTPN II dan Pihak NDP, serta warga tidak menemukan kata sepakat karena warga menganggap besaran tali asih yang akan diberikan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh warga. “Warga meminta kepada pihak PTPN II dan Pihak NDP agar tidak melakukan aktivitas apapun diatas lahan yang saat ini dikuasai oleh warga sebelum ada kesepakatan dengan warga,” tegasnya.
Selanjutnya polisi melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sampali M Ruslan. Hasil koordinasi dengan Kepala Desa direncanakan hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB dan akan melakukan pertemuan dengan warga Kemuning dan Warga Kesuma di rumah Saptaji.
Usai mendengarkan akan dilakukan mediasi antara dua belah pihak, polisi pun menghimbau warga masyarakat Kemuning dan Kesuma agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing – masing. (ASN)











