Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Jalan Beringin, Pasar 7, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/10/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Penggerebekan itu berawal dari informasi adanya praktek judi yang marak di lokasi.
Menindaklanjuti laporan itu, Iptu J. Simamora yang baru menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Percut Sei Tuan, mengumpulkan anggotanya dan memberikan pengarahan dalam penyerbuan nantinya.
Menuju lokasi itu, Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Ipda Budi juga membawa personel gabungan dari Reskrim dan Sabhara Polrestabes Medan.
“Ada 3 titik lokasi yang jadi sasaran penggerebekan yakni di Jalan Beringin Pasar 7 Gang Pinguin, Jalan Beringin Pasar 7 Gang Dahlia, dan Jalan Beringin Pasar 7 Gang Kuini Desa Tembung,” kata Iptu J. Simamora.

Dari ketiga lokasi yang didatangi, terangnya, personel menemukan 3 unit mesin Meja Ikan Ikan. Selanjutnya mesin judi tersebut diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut, Kompol M. Agustiawan juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba, agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindaklanjuti. (ASN)











