Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Yanti Utami, seorang bidan desa di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kesal bukan kepalang. Pasalnya, ia merasa diperdaya oleh seorang sales Susu anak.
Ibu anak satu yang membuka praktik bidan ini, tak terima atas paksaan sales bernama, Rani karena memaksanya untuk membuat surat pernyataan tidak mengikuti seminar pengambilan sertifikat (STR) yang diadakan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Atas perlakuannya itu, sang bidan kesehatan ini pun tak memperoleh sertifikat. Karena ulah sang sales, ia pun berencana akan melaporkan Rani ke PT. Nutricia Indonesia Sejahtera tempat Rani bekerja. Tak hanya itu, sang bidan akan melaporkan kasus itu ke dinas terkait termasuk kepada pihak kepolisian jika memenuhi unsur pidana.
Hal itu diutarakan Yanti Utami kepada wartawan, Senin (3/10) malam. Kepada wartawan, Yanti Utami mengaku bahwa ia dikirimi surat pernyataan yang berisi bahwa ia tidak mengikuti seminar yang diselenggarakan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) bekerjasama dengan PT. Nutricia Indonesia Sejahtera.
Padahal, Yanti bersama 51 orang Bidan se-Kecamatan Percut Sei Tuan telah mengikuti kegiatan tersebut yang bertajuk “Pelatihan Klinis Resusitasi Pada Bayi Baru Lahir”, berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 13-14 Agustus 2022.
Apalagi, beber Yanti, dalam surat itu, di konsep oleh Rani bahwa dia tidak hadir dan digantikan oleh orang yang ia tidak kenal yang tertulis dengan nama, Rahmawati Simbolon. Anehnya, sang bidan desa disuruh menandatangani surat itu.
“Itu artinya saya disuruh mengakui tidak hadir padahal saya hadir dalam seminar itu,” kata Yanti yang turut didampingi suaminya Joni.

Hal itulah yang membuat Yanti menduga kalau sang sales bernama Rani berencana memindahtangankan atau akan mengganti sertifikat yang hseharuanya diperolehnya untuk orang lain dengan nama Rahmawati Simbolon seperti yang tertuang di berkas yang dikonsep Rani sendiri.
“Saya sudah tanyakan ke sales SGM itu kenapa saya harus menandatangani itu, tapi dia malah membelokir nomor HP dan WA saya,” kesal Yanti sembari menunjukan pengakuan Rani lewat Whatsapp yang mengakui kalau dia tidak akan pernah mengasih sertifikatnya walaupun sudah dikeluarkan.
Maka dari itu, Rani dan suaminya pun berencana mengadukan kelakuan sang sales SGM bernama Rani keperusahaannya, maupun ke instansi terkait hingga kepada pihak berwajib.
“Ini kan memang hak istri saya dan saya akan perjuangkan. Dugaan saya si Rani ini mau menggantikan sertifikat istri saya kepada orang lain karena uang. Saya dan istri saya jelas nggak terima,” timpal Joni dengan tegas.
“Yang jelas saya ikut di seminar itu dan ada buktinya. Saya ada di kelas B. Sampai sekarang saya belum menerima sertifikat itu, dan saya sudah konfirmasi kepada pihak penyelenggara kalau mereka sudah mengeluarkan sertifikat kami yang 51 orang dan menyerahkannya kepada si Rani,” pungas Yanti.
Hingga berita ini dibuat, Rani saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya memilih enggan menjawab. Begitu pula saat dilayangkan beberapa pertanyaan soal pemaksaan penandatangan surat pernyataan tersebut, ia memilih bungkam. (ASN)











