NEWS  

Sat Pol Air dan Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 44 TKI Ilegal

Share
Tanjung Balai, ArmadaBerita.Com
Tim gabungan Polres Tanjung Balai yang terdiri dari personil Sat Pol Air dan Sat Narkoba mengamankan 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru tiba di perairan sungai Asahan, Kamis (13/2/2020) sekira pukul 11.15 WIB.
Diamankannya 44 orang TKI ilegal tersebut berawal dari kegiatan patroli Sat Pol Air dan Sat Narkoba Polres Tanjung Balai di perairan sungai Asahan menggunakan Kapal patroli KP II 1023 dan KP II 1014.
“Pada saat di posisi N 2 ° 59’28.0104
E 99 ° 49’55.65, tim patroli melihat dan menemukan 1 unit Kapal penumpang tanpa nama/tanpa merk, bermesin Mitsubishi 4 Cylinder,” terang Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan.
Kapal tersebut pun didekati dan diketahui di Nahkodai oleh, Didut (45) warga Jalan Siak, Gang Pokat, Desa Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Sang Nakhodah dibantu 4 Anak Buah Kapal (ABK) yakni; Hasan Nasution (32) warga Jalan Senangin, Gang Kecubung, LK III, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumarno (40) warga Dusun VII Rawang, Pasar V, Desa Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Kemudian, Nordianto (42) warga Desa Sijabut, Dusun VI, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, serta Ponijan (36) warga Desa Bangun Sari, Dusun I Jagung, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
“Dari dalam kapal tanpa nama atau tanpa merk tersebut diketahui berpenumpang sejumlah 44 orang yang terdiri dari, 33 orang laki-laki dewasa dan
11 orang perempuan dewasa,” jelas, AKBP Putu Yudha.
Selanjutnya Kapal tersebut diboyong ke dermaga Sat Polair Tanjung Balai. Setelah kapal tersebut disandarkan, kapal tersebut diamankan bersama penumpangnya dan para ABK, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kapal dan muatan kapal serta penumpangnya, tidak ditemukan membawa barang-barang illegal,” sebut Kapolres.
Namun bagi para penumpang yakni ke 44 TKI Ilegal yang baru tiba dari Negri jiran tersebut, polisi tak menemukan dokumen terhadapnya sebagai TKI.
“Penumpang tersebut datang dari luar negeri (Malaysia) dengan menumpang kapal tanpa merk atau tanpa nama. Saat ini para TKI ilegal tersebut masih proses pengambilan keterangan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *