Labura, ArmadaBerita.Com
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan pelaku pembunuhan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Aminurasyid Aruan, akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya.
“Saya tegaskan pelaku akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya,” tegas Panca didampingi Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memimpin press rilisnya di Polres Labuhan Batu, Rabu (28/7/2021).
Kapolda Sumut juga menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhan Batu Utara, Aminurasyid Aruan.
“Saya atas nama Kapolda Sumut dan jajaran turut berduka atas wafatnya Ketua MUI Labura,” ucap Panca
Panca mengungkapkan, Polres Labuhan Batu dibantu Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah mengamankan tersangka berinisial AD yang tega menghabisi nyawa Ketua MUI Labura tersebut. AD
Panca mengatakan, tim berhasil mengungkap kasus ini dalam tempo yang sangat cepat, pelaku sudah berhasil diamankan. Karena pelaku membawa senjata tajam dan berusaha melawan karenanya petugas melakukan tindakan tegas terukur.
“Kasus pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura ini murni karena antara pelaku sakit hati kepada korban, karena korban menasehati agar pelaku tidak mencuri buah sawit di kebun korban,” terang Kapolda.
Kapolda memastikan, penyidik akan menangani kasus ini secara profesional mendalami lebih jauh kemungkinan ada motif lainnya. “Kepada masyarakat untuk mempercayakan kami (polisi) dalam menangani perkara tersebut,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, korban Aminurasyid Aruan tewas dibacok oleh tersangka AD yang merupakan warga sekampung dengan korban. Pelaku nekat membacok korban karena tak senang dinasehati korban, sebab pelaku mencuri buah sawit milik korban.
Akibat dibacok, korban pun tergeletak terkapar dengan kondisi mengenaskan dan berlumuran darah. (Ded)











