NEWS  

Lapak Judi dan Narkoba di Sky Garden Digerebek, Puluhan Klewang, Mesin Jeckpot, Sabu dan Ganja, Diamankan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Tim gabungan dari Polrestabes Medan, TNI dan Pemerintahan setempat menggerebek Sky Garden yang disinyalir menyediakan hiburan Diskotik, lapak bagi pengguna narkoba, dan perjudian.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Sky Garden di Dusun VII Tanjung Pama, Desa Namorube, Kecamatan Kutalim Baru, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (1/4) sekira pukul 01.00 WIB lalu.

“Ternyata benar, di lokasi Sky Garden itu menyediakan Diskotik, tempat pengguna narkoba, dan menyediakan perjudian mesin jeckpot (ding-dong), serta judi dadu,” papar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko saat menggelar rilise hasil razia dan penggrebekan itu di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4) sore.

Awalnya, terang Kombes Pol Rico, penggerebekan yang dilakukan polisi dan tim gabungan itu berkata informasi masyarakat tentang kawan Sky Garden yang menyediakan hiburan, lapak judi, hingga narkoba.

Begitu datang ke lokasi, petugas langsung menyerbu tempat itu. Beberapa penjudi, pengelola serta penyabu berlarian kucar-kacir. Namun petugas berhasil mengamankan beberapa orang termaksud alat bukti perjudian, senjata tajam, serta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering.

Polisi mengamankan seorang pria bernama, Hendro Hartanto (34) warga Jalan Bengkelu, Kelurahan Kampung Timur, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. “Pelaku ini sebagai kasir tempat penyediaan judi mesin jeckpot,” kata Kapolrestabes Medan.

Dari pelaku ini, polisi juga menemukan 1 klip plastik transparan ukuran kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,30 gram, 1 buah pipa kaca yang berisi sabu seberat 1,80 gram, 1 bong terbuat dari botol minuman, 2 timbangan elektrik, serta 7 plastik klip kosong.

“Tersangka ini mengaku barang itu semua diperoleh dari seorang dengan panggilan Angga yang masih DPO,” sebut Rico.

Dalam penggerebekan di lokasi, petugas gabungan juga menemukan sabu seberat 14,71 gram, 1 goni berukuran 5 kg ganja kering, 73 senjata tajam jebis Klewang, 50 mesin judi Jeckpot, 1 set judi dadu, 1 unit loudspeker, serta 1 unit TV.

Menurutnya, penggerebekan tersebut sempat alot. Sebeb beberapa orang di sana melakukan provokasi terhadap warga ibu-ibu yang ingin melawan petugas dalam penggerebekan itu. Akan tetapi hal itu cepat diredam dengan mengamankan keduanya. “Ada dua orang lagi yang kita amankan, tetapi keduanya masih berstatus sebagai sakai,” katanya.

Polisi bersama pemerintah daerah masih menyelidiki lapak perjudian, lapak pengguna narkoba, hingga lapak hiburan diskotik terselubung yang cukup besar itu. Beberapa orang termaksud pengelola dan pemilik usaha di sana dalam incaran petugas.

“Untuk penilik dan pengelola sudah kita kantongi identitasnya. Saat ini sedang dalam pengejaran, dan sedang diburu. Untuk lokasinya di wilayah Polrestabes Medan. Dan untuk masuk ke lokasi kita harus masuk kewilayah Kabupaten lain, jadi itu yang menyulitkan dan membuat para pelakunya nyaman,” jelasn Kapolrestabes Medan. (ASN/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *