Medan, ArmadaBerita.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengambil langkah tegas terkait keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dampak debu partikel kayu dari perusahaan meubel di Jalan Brigjen Katamso yang diduga menyebabkan penyakit ISPA pada anak-anak, Rabu (13/3/2024).
Antonius Devolus Tumanggor, anggota DPRD Kota Medan, menyoroti urgensi evaluasi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan UPL/UKL perusahaan tersebut. “Kita mendapat keluhan dari orang tua siswa tentang debu mirip serbuk kayu yang berpotensi merugikan kesehatan anak-anak dan dewasa di sekitar lokasi sekolah,” ujarnya.
Menurut laporan yang diterima, ada siswa Play Grup yang bahkan harus berobat ke luar negeri karena ISPA yang dideritanya, yang diduga disebabkan oleh polusi udara akibat debu partikel kayu dari perusahaan meubel yang berdekatan dengan sekolah. Hal ini menjadi keprihatinan serius bagi DPRD Kota Medan.
Antonius menegaskan perlunya tindakan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan untuk mengevaluasi izin perusahaan tersebut. “Kami akan meminta DLH dan badan perizinan untuk segera meninjau lokasi guna mencari solusi atas masalah ini,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga berencana memanggil pihak perusahaan meubel melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV dan Komisi II untuk mencari solusi terbaik. Antonius juga mengajak orang tua siswa yang anaknya terkena dampak ISPA untuk menyurat kepada pimpinan DPRD Kota Medan dan memberikan kronologis kejadian guna penanganan yang lebih cepat.
DPRD Kota Medan bersikeras bahwa kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus, harus menjadi prioritas utama. Langkah-langkah tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan meubel menjadi langkah awal dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga kota Medan. (ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.