Medan, ArmadaBerita.Com
Meski sudah 4 kali keluar masuk penjara karena aksi kejahatan jalanan begal serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), RA alias Mahdi (27) warga Jalan Usman Siddik, Pasar 4, Gang Wongso, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali beraksi.
Namun kali ini karirnya kandas ditangan polisi setelah aksinya terkahir mencuri sepeda motor Yamaha R15 BK 2144-AIQ di pelataran parkir praktek dokter Gigi drg Suhailatun Nafisah RKT, MKM, Jalan HM. Joni Medan, Rabu (22/4/2020) sekira 19.46 WIB.
Aksi pencurian itu sempat terekam CCTV di prakter dokter gigi tersebut. Berdasarkan bukti rekaman tersebut, korban sebagai pemilik sepeda motor, Muhammad Syaban Fadhil (20) warga Jalan Graha Tanjung Anom, Block C, Kecamatan Pancur Batu, membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota Polrestabes Medan, dengan bukti lapor STPL / 188 / K / III / 2020 / SU / POLRESTA MEDAN / SEK MEDAN KOTA,
Berdasarkan laporan itu, petugas Tekab Polsek Medan Kota dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termaksud barang bukti CCTV.
Dari video rekaman CCTV berdurasi 49 detik itulah diketahui pelakunya berjumlah 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis metik yang datang ke lokasi, dan berhasil melarikan sepeda motor korban menggunakan kunci T. Polisi pun berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku.
Para pelaku diketahui, RA alias Mahdi yang sudah berulang kali masuk bui. Dia bersama rekannya berinisial ES alias Eka, yang kini masih diburon (DPO).
Namun dalam mengungkap pelaku Curanmor tersebut, polisi terlebih dahulu meringkus, rekan pelaku berinisial, WP alias Tama (20) warga Titi Sewa / Jalan Bejo 23, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (29/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
“Di hari itu, personel timsus mendapat informasi bahwa seorang tersangka, Wahyuda Pratama yang ikut menjualkan Sepeda Motor Yamaha R15 hasil curian sebagaimana LP di atas sedang berada di rumahnya, di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan tim berhasil mengamankannya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sinabutar, Sabtu (2/5/2020) siang.
Saat diintrogasi, Tama pun mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari tersangka Mahdi dan Eka.
“Petugas melakukan pencarian terhadap kedua tersangka. Hasil pencarian di rumah tersangka Mahdi, ditemukan Helm KYT milik Mahdi yang sama persis seperti yang terlihat dari CCTV,” jelas AKBP Ronny.
Selanjutnya, jelas Kasat, Jum’at (1/5/2020), Timsus memperoleh informasi bahwa residivis curanmor yang bernama, Mahdi sedang berada di Stadion Mini Pancing, Jalan RS. Haji, Desa Medan Estate.
Tak menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus Mahdi.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan menembaknya sehingga tersangka Mahdi tersungkur. Lalu petugas membawa ke IGD RS. Bhayangkara dan dinyatakan oleh tenaga medis bahwa Tersnagka sudah meninggal dunia,” aku, Ronny Nicolas Sinabutar.
Selain menyebabkan Mahdi tertangkap dan tewas tertembak, Tama juga mengakui kalau Mahdi sudah 6 kali melakukan aksi Curanmor.
“Berdasarkan keterangan tersangka Wahyuda Pratama, bahwa tersangka Mahdi sudah 6 kali melakukan Curanmor. Namun yang teridentifikasi saat ini baru dua laporan polisi di wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Medan Kota,” jelas, Ronny.
Disamping itu, diakui AKBP Ronny bahwa Mahdi memang merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara karena kasus serupa.
“Mahdi sudah 4 kali keluar masuk penjara. Tersangka Mahdi juga baru selesai menjalani hukuman pidana pada Bulan Maret 2020,” aku, Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Dari pengungkapan itu, kini polisi masih memburu salah satu rekannya yang belum tertangkap (Eka), namun berhasil menyita barang bukti berupa, sepeda motor Yamaha R15 milik korban, Helm Cross merk KYT milik Mahdi, 1 buah mata kunci T, serta 1 buah pisau. (Nst)











