NEWS  

Siap Mengaspal, 17 Koridor BRT Akan Mengubah Transportasi Kota Medan

Share

Medan, Armada Berita – Kota Medan, sebagai salah satu pusat ekonomi dan transportasi di Sumatera Utara, akan segera mengalami transformasi besar dalam sistem transportasinya. Pemerintah Kota Medan, melalui Dinas Perhubungan, telah mengumumkan rencana ambisius untuk menghadirkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang akan membawa perubahan signifikan dalam mobilitas kota.

17 koridor BRT akan menjadi pemandangan sehari-hari di Kota Medan, membawa kemudahan akses transportasi bagi penduduknya. Dari jumlah tersebut, 15 koridor akan menghubungkan berbagai titik penting di dalam kota, sementara 2 koridor akan memperluas jangkauannya hingga ke luar kota di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Kamis (12/10/2023) mengungkapkan rencana besar ini, menyatakan bahwa pembangunan jalur BRT di kota tersebut diharapkan akan dimulai pada awal 2024, membawa 551 unit bus yang akan melayani 17 koridor tersebut. Lebih dari setengahnya adalah bus listrik, menciptakan layanan transportasi massal yang ramah lingkungan.

Inisiatif ini adalah bukti dari kolaborasi antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Pemerintah Pusat dalam menghadirkan moda transportasi modern yang mendukung perkembangan kota. Iswar Lubis menyatakan, “Kemajuan transportasi di kota adalah salah satu tolak ukur kemajuannya.”

Selain memberikan aksesibilitas yang lebih baik, BRT juga diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat dalam penggunaan transportasi pribadi ke transportasi massal. Dengan begitu, kemacetan yang sering terjadi di Kota Medan akan berkurang, memberikan kota ini lebih banyak ruang untuk bernapas.

15 koridor BRT yang akan dioperasikan di bawah kewenangan Pemko Medan antara lain:

1. Flamboyan – Jalan Hj Ani Idrus

2. Terminal Amplas – Plaza Medan Fair

3. Simpang Pemda – Plaza Medan Fair

4. Terminal Amplas – Terminal Pinang Baris

5. Terminal Amplas – Plaza Medan Fair

6. Terminal Pinang Baris – Stadion Teladan

7. Cemara – Stadion Teladan

8. Simpang Hj Ani Idrus – Terminal Penumpang Bandar Deli

9. Karya Wisata – Plaza Medan Fair

10. Simpang Hj Ani Idrus – RS Imelda.

11. Medan Labuhan – Simpang Hj Ani Idrus

12. Delitua – Stasiun Kereta Api Bandar Khalipah

13. Citraland Gamecity – RS Adam Malik

14. RS Adam Malik – Plaza Medan Fair

15. Terminal Pinang Baris – Terminal Amplas (ke Ringroad).

Sementara 2 koridor lainnya, yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut, akan memperluas jangkauannya hingga ke luar kota.

Pembangunan BRT di Kota Medan adalah langkah besar menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, ini adalah satu langkah maju dalam upaya mengatasi tantangan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *