NEWS  

Sempat Viral Jadi Sarang Judi dan Narkoba, Jalan Denai Gang Jati Digerebek

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Marak dijadikan arena judi dan penyalahgunaan narkoba, kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, kembali digrebek Personel Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, Jumat (10/01/2020) sekira pykul 21.30 WIB.

Aksi giat itu dilakukan petugas Polsek Medan Area setelah menerima informasi tentang maraknya kawasan perjudian dan penyalahgunaan narkoba, yang sempat diviralkan di sosial media.

Meskipun tidak berhasil menangkap para pemain serta pemiliknya, namun polisi mengangkut 3 unit mesin judi Jeckpot (Ding-dong) dari sebuah rumah yang dijadikan sebagai lokasi perjudian mesin dindong.

Dari rumah itu, polisi kembali menswiping ke seluruh kawasan lainnya di Gang Jati. Hasilnya, 5 orang pria yang sedang kumpul dan kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabhu-sabhu di bagian belakang lokasi penggerebekan tersebut.

Sebagai barang bukti, petugas juga menemukan sebungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabhu paket dengan berat 0.27 gram, sebuah pipet plastik, 2 unit mancis dan 3 buah caca pirex berisikan sisa sabhu serta 4 buah bong.

Kelimanya yakni; Bastian Manurung (25) warga Jalan HM. Jhonni, Aspol Blok H, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rahmat Lubis (40) warga Jalan Letda Sudjono, Titi Sewa, Percut Sei Tuan, Ambrizal (63) warga Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area.

Kemudian, Muhrim Ansari (37) warga Jalan Letda Sudjono, Gang Makmur, Irfan (36) warga Jalan Denai, Gang Jati, Media Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu ALP Tambunan kepada wartawan, Sabtu (11/01/2020) siang, membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi Jackpot serta menangkap 5 orang pecandu Narkoba di Jalan Denai, Yang Jati.

Penggerebekan berdasarkan informasi yang sempat viral di media dan menjadi atensi Kapolrestabes Medan.

“Kita bersihkan lokasi dari judi mesin dan penyalahgunaan narkoba berkat informasi masyarakat yang telah beredar untuk ditindaklanjuti. Dan kita telah amankan beberapa mesin judi Jeckpot (Ding-dong) serta 5 orang tersangka pengguna narkoba,” jelasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *