NEWS  

Puluhan Tentara Geruduk Polrestabes Medan, Ini Tanggapan Kapendam dan Kabid Humas

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Terkait adanya puluhan tentara (TNI AD) yang mendatangi (menggeruduk) Mapolrestabes Medan untuk meminta rekan sipilnya berinisial ARH dibebaskan, langsung mendapat respon dari Kapendam dan Kabid Humas Polda Sumut.

Kapendam menyatakan bahwa Kodam I Bukit Barisan memastikan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan, akan dilakukan secara profesional.

“Dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka berinisial ARH. Kita dari Kodam I Bukit Barisan memastikan Polrestabes Medan menanganinya secara profesional,” kata Kapendam I Bukit Barisa Rico Siagian, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Dalam penetapan tersangka terhadap ARH, Rico menerangkan Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa rekan-rekannya sesama anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah sejauh mana proses penanganan perkaranya.

“Benar, siang kemarin Mayor Dedi Hasibuan sebagai pihak keluarga bersama beberapa rekannya anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi mengenai penahanan saudara ARH,” terangnya.

“Dalam pertemuan koordinasi itu Mayor Dedi Hasibuan telah bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa dan telah mengetahui semua proses hukum terhadap ARH,” ujarnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Pada kesempatan itu, Rico juga menyesali tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI saat mendatangi Mapolrestabes Medan.

“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menyatakan hal sama. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

“Beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, kedatangan mereka untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.

“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar dia.

“Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” ujar Hadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *